KPU Provinsi Riau Beberkan Kesiapan untuk PSU Pilkada Kabupaten SiakĀ 

DERAKPOST.COM - Melaksanakan atas keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PHPU.BUP. XXIII/2025, yaitu tanggal 24 Februari 2025. Salah satu poin amar putusan memerintahkan pada termohon KPU Kabupaten Siak agar dilakukan hal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu di TPS 3 Desa Jayapura berada Kecamatan Bungaraya dan di TPS 3 Desa Buantan Besar…

BERITA TERBARU

NASIONAL & INTERNASIONAL

POLITIK & BISNIS

- Advertisement -

IKLAN-300X250

PILIHAN PENULIS

PALING POPULER

Videos

PENDIDIKAN

OLAHRAGA

OPINI