JAKARTA, Derakpost.com- Setakat ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, sudah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Prabowo yang sudah tercatat menjabat sebagai Menhan ini sekira 2,5 tahun. Dia juga resmi memperbarui LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Dari hasil laporan terakhirnya, Prabowo tercatat memiliki harta kekayaan adalah sebesar Rp2.032.478.722.760 (Rp2,03 triliun). Laporan tersebut diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.
Harta kekayaan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut di antaranya, berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Prabowo mempunyai aset berupa 10 unit tanah maupun bangunan. Tercatat, ada sembilan unit tanah maupun bangunan Prabowo yang merupakan hasil sendiri.
Sedangkan satu aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan merupakan hibah tanpa akta. Jika ditotal, 10 aset tanah maupun bangunan Prabowo mencapai Rp275 miliar.
Prabowo juga dilaporkan memiliki alat transportasi berupa tujuh mobil dengan merek Toyota Alphard tahun 2005; Honda CRV Jeep tahun 2007; Land Rover Jeep tahun 1994; Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980; Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000.
Kemudian, Toyota Lexus Jeep tahun 2002; Toyota Land Rover Jeep tahun 1992; serta satu unit motor merek Suzuki tahun 2002. Jika ditotal, aset tujuh unit mobil dan satu motor milik Prabowo mencapai Rp1,2 miliar.
Prabowo juga tercatat memilik harta bergerak lainnya senilai Rp16,3 miliar. Tak hanya itu, mantan Pangkostrad ini juga memiliki harta berupa surat berharga mencapai Rp1,7 triliun. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp2,5 miliar.
Prabowo tercatat juga memiliki harta lainnya sejumlah Rp43 miliar. Kendati demikian, tokoh di Partai Gerindra tersebut ternyata juga memiliki utang sejumlah Rp8 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, harta dari Prabowo Rp2,03 triliun. **Rul