Adanya Sekolah Kangkangi Edaran PJJ, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Pemko Beri Sanksi

0 56

DERAKPOST.COM – Beredar kabar adanya sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru, yang mengangkangi Surat Edaran diterbitkanya Pemko melalui Disdik, yaitu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal itu jadi perhatiannya wakil rakyat dengan meminta ditegur juga dikenakan sanksi.

Penegasan ini disambut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Dia mengatakan, harus ada ketegasan dengan halnya memberikan teguran hingga sanksi kepada sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), meski ada edaran Wali Kota itu terkait PJJ.

Menurut Azwendi, edaran tersebut harus dipatuhi seluruh sekolah, yang dikarena dikeluarkan sebagai langkah melindungi siswa dari dampak buruk kualitas udara Pekanbaru yang terus memburuk. “Harus bekerja itu Disdik didalam hal melakukan pengawasan,” ujarmya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, adanya pelanggaran oleh pihak sekolah itu adalah ketidakpatuhan terhadap edaran tersebut tidak boleh dibiarkan. Terlebih, kebijakan PJJ dikeluarkan dengan pertimbanganya kondisi lingkungan dan kesehatanya para siswa di Kota Pekanbaru.

“Edaran yang dibuat itu, untuk melindungi anak-anak kita yang juga merupa generasi bangsa ini. Jangan sampai, aturan sudah dikeluarkan, tetapi untuk di lapangan tidak dijalankan. Maka, diingatkan Disdik untuk bekerja melakukan pemantauan lapangan. Jangan tidur,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, TK, SD, dan SMP Islam As-Shofa di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Pekanbaru menjadi salah satu dari sekolah yang tetap menggelar PTM walau sudah ada edaran PJJ diberlakukan pihak Pemko Pekanbaru melalui Disdik. Kondisi tersebut dinilai melanggar.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.