Viral di Medsos, Dokter Klinik Universitas Riau Diduga Lecehkan Mahasiswi

0 61

DERAKPOST.COM – Dugaan pelecehan di lingkungan kampus di Pekanbaru kembali mencuat setelah korban melapor melalui akun Media Sosial (Medsos). Pelaku yang  diduga merupakan seorang dokter di Klinik Pratama Unri Sehat yang disaat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah mahasiswi. Peristiwa ini memicu perhatian luas publik, terutama itu setelah sejumlah kesaksian korban yang beredar diberbagai platform digital dalam beberapa hari ini.

Dikutip dari laman Sabangmeraukenews.
Yakni Berdasar pantauan, beberapa akun Instagram seperti @sudut_fkip dan @riau.terkini mengunggah cerita dari para terduga korban sejak dua hari lalu. Unggahan tersebut berisi kronologi pengalaman yang dialami saat menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik kampus. Cerita-cerita ini kemudian menyebar dengan cepat dan memicu diskusi publik mengenai keamanan serta etika pelayanan kesehatan di lingkungan perguruan tinggi.

Salah satu terduga korban meungkapkan pengalamannya saat mendatangi klinik untuk memeriksakan kondisi kesehatan. Ia mengaku datang dengan keluhan batuk dan sesak napas. Namun, di tengah proses pemeriksaan, dokter yang menanganinya meminta korban membuka dua kancing baju dengan alasan untuk memeriksa denyut jantung atau paru-paru.

Korban merasa permintaan tersebut tidak wajar dan tidak relevan dengan keluhan yang disampaikan. Ia juga menyoroti tidak adanya pendampingan dari tenaga medis lain seperti perawat, serta tidak adanya penjelasan prosedur medis secara jelas. Karena merasa tidak nyaman, korban akhirnya menolak permintaan tersebut.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima pesan lanjutan melalui aplikasi WhatsApp dari dokter yang bersangkutan setelah pemeriksaan selesai. Pesan tersebut berisi pertanyaan mengenai kondisi korban. Hal ini semakin menambah kecurigaan dan ketidaknyamanan yang dirasakan.

Kesaksian serupa juga disebutkan muncul dari beberapa korban lainnya, meskipun detail masing-masing kejadian berbeda. Namun, benang merah dari cerita yang beredar menunjukkan adanya dugaan tindakan yang mengarah pada pelecehan dalam proses pemeriksaan medis.

Mencuatnya kasus ini langsung mendapat perhatian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Riau. Pihak kampus bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah diterima dari korban.

Dalam siaran pers yang diunggah melalui akun Instagram resmi @satgasppkpt_unri, disebutkan bahwa laporan dugaan pelecehan di Klinik Pratama Unri Sehati 1 telah resmi diterima. Satgas memastikan bahwa proses penanganan kasus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai langkah awal, terduga pelaku telah dinonaktifkan dari tugasnya sejak 27 April 2026. Penonaktifan ini dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan dan memastikan tidak adanya potensi gangguan terhadap korban maupun proses investigasi yang sedang berjalan.

Satgas PPKPT Universitas Riau menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam memastikan setiap laporan kekerasan, termasuk dugaan pelecehan, ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan bagi mahasiswa, khususnya dalam layanan kesehatan kampus. Keberadaan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, transparansi tindakan medis, serta kehadiran pendamping saat pemeriksaan menjadi aspek penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

Selain itu, peran media sosial dalam mengungkap kasus ini juga menjadi sorotan. Platform digital kini menjadi ruang alternatif bagi korban untuk menyuarakan pengalaman mereka, terutama ketika merasa kesulitan mengakses jalur pelaporan formal. Namun demikian, proses verifikasi dan penanganan tetap menjadi kewenangan institusi terkait agar kasus dapat ditindaklanjuti secara objektif.

Pihak kampus diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh mahasiswa, serta memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan serius tanpa adanya intimidasi terhadap korban. Transparansi dalam proses investigasi juga menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Satgas PPKPT Universitas Riau menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberikan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan aturan yang tegas menjadi kunci dalam meminimalisir terjadinya kasus serupa di masa mendatang.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.