Tindakan Kekerasan pada Siswa SDN 181 Pekanbaru, Dua Orang Tua Malah Pingsan di DPRD

0 134

DERAKPOST.COM – Saat mengadu nasib ke DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026) ini, dua orang tua dari siswa SDN 181, berada Kubang Raya, Pekanbaru ini pingsan. Yang diketahui, hal kedatangan orang tua siswa ini mengadukan nasib anaknya yang telah dipukul guru tersebut tidak kunjung tuntas penyelesaianya.

Sebagaimana diketahui, saat itu orang tua siswa ini, menemui Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru yaitu Niar Erawati dan anggota komisi lainnya. Hearing di ruangan Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru membahas kasus itu, Senin (11/5/2026). Namun, saat bersamaan itu dua orang tua siswa, mulai oyong dan pingsan.

Tiga anak-anak murid di SDN 181 Kubang Raya dipukuli guru Damsir, sampai saat ini takut masuk sekolah serta ingin pindah ke sekolah lain. Hal yang membuat orang tua murid itu stres dan pingsan di ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru Senin siang tadi (11/5/2026). Ditambah dengan halnya berlarut-larutnya penyelesaian, yang sejak 10 April 2026 lalu.

Kejadian pingsan ini usai Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru membidangi Pendidikan, Niar Erawati dan anggota lainnya hearing di ruang Badan Musyawarah. Dugaan dari kekerasan fisik di SD Negeri 181 Kubang Raya Pekanbaru, jeritan wali murid ini jadi ujian integritas Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk menyelesaikannya.

Dugaan praktik kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa di SD Negeri 181 Kubang Raya mencuat, yang setelah serangkaian pengakuanya dari wali murid dan korban. Kasus memicu kekhawatiran serius terkait keamananya lingkungan pendidikan serta respons institusi yang dinilai belum tegas dan transparan.

Salah satu wali murid, yaitu yang bernama Juliana Rosliana ini juga menjabat sebagai pengurus komite sekolah, menyampaikan kesaksian emosional terkait atas dugaan kekerasan dialami anaknya, Muhammad Al-Fatih, siswa Kelas 4E. “Saya merasa ini, tidak ada keadilan. Anak saya dipukul di kepala menggunakan tangkai sapu, bukan sekali. Bahkan beberapa siswa lain juga mengalami hal serupa,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut telah berlangsung sejak lama dan libatkan oknum guru  Damsir. Ia menyebut, bahwa sejumlah nama siswa lainnya yang diduga turut menjadi korban, di antaranya Jonatan Fernandes, Dwiego Dirgantara, dan bahkan beberapa siswa lain yang juga mengalami tekanan hingga menangis di kelas.

Juliana juga menyoroti adanya pertemuan dengan pihaknya sekolah yang dinilai tidak transparan. “Kami ini malah dilarang untuk medokumentasikan dan mempublikasikan hasil pertemuan, bahkan dalam ini diminta menandatangani pernyataan. Kami merasa ditekan,” tambahnya.

Dia mengaku menyampaikan persoalan ini hingga kepada DPRD Kota Pekanbaru dan Disdik. Namun, hingga kini belum melihat penyelesaian konkret. Kesempatan itupun Juliana juga membantah label “hiperaktif” yang disebutkan pihak sekolah terhadap anaknya.

Kesaksian serupa disampaikan oleh Rafni Delmisusanti, merupa orang tua Jonatan Fernandes. Ia mengaku terpukul setelah mengetahui anaknya diduga mengalami kekerasan fisik di sekolah. “Anak saya itu bilang dipukul di pinggang pakai kayu dan ditusuk dengan benda besi di bagian perut. Sampai sekarang ini, dia sering mengeluh sakit dan sesak napas,” ujarnya.

Sementara itu, Ika Dwisusanti, orang tua Dwiego Dirgantara, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebut anaknya pernah dipukul, dijewer, dan mengalami hukuman fisik di kelas. Dimana, punggung anaknya ini sampai biru. Dia juga pernah dihukum fisik, yang karena tidak membawa buku. Ini membuat anak trauma dan ingin pindah.

Ika juga membantah narasi yang menyebut salah satu korban kalau bersifat hiperaktif sebagai pembenaran tindakan kekerasan.
“Setahu saya, bahwa anak tersebut sangat berprestasi. Jadi, tidak masuk akal jika itu dijadikan alasan,” tegasnya.

Ditempat yang sama ini, Plt Kepala Disdik Pekanbaru melalui Kepala Bidang SD dan TK Sardius, menyampaikan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan antara sekolah dan wali murid, meskipun sempat tertunda karena alasan tekhnis. Dia menambahkan bahwa sanksi akan diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran, namun proses saat ini masih berjalan.

Terkait ini, Kepala SD Negeri 181 Kubang Raya, Nurhasanah, membantah adanya itu upaya menutup-nutupi kasus. Ia meklaim telah ada beberapa kali mengundang wali murid untuk menyelesaikan persoalan ini. Silakan para wartawan datang ke sekolah. “Kami terbuka dan juga siap menghadirkan media dipertemuan selanjutnya,” ujarnya di DPRD Pekanbaru. (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.