Pemko Pekanbaru dan Padang Pariaman Teken MoU Sinergikan Pembangunan Lintas Sektor

0 98

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman dalam sejumlah sektor strategis.

Menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan antarwilayah. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani

“Pemkot Pekanbaru dan Pemkab Padang Pariaman menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan,” sebut Agung dikutip dari laman Goriau.

Fokus Kolaborasi Lintas Sektor

Lebih jauh, kesepahaman yang dibangun tidak hanya terbatas pada urusan birokrasi pemerintahan, melainkan menyentuh berbagai aspek krusial pembangunan daerah. Kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam sejumlah sektor unggulan, yang meliputi:

Pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Penyediaan komoditas pangan strategis, ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Pengembangan kebudayaan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Penerapan konsep smart city dan e-government.

Promosi dan pengembangan Koperasi, UMKM, industri, perdagangan, hingga investasi.

Penataan ruang wilayah dan infrastruktur perkotaan.

“Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah,” urainya.

Berbagi Strategi Kelola Keuangan Daerah

Dalam pertemuan lintas daerah tersebut, Agung turut memaparkan keberhasilan Pemkot Pekanbaru dalam mengelola sistem keuangan hingga didapuk sebagai salah satu role model tata kelola tingkat nasional. Salah satu pencapaian menonjol adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menembus angka Rp1,2 triliun hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Capaian signifikan ini membuat Pemkot Pekanbaru mampu melunasi tunggakan utang lama dan membalikkan status defisit anggaran menjadi surplus. Keberhasilan tersebut dicapai melalui optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, dan penguatan sistem pengawasan antipenyimpangan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa strategi penarikan PAD tetap mengedepankan asas kemudahan bagi wajib pajak agar tidak membebani masyarakat.

“Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” paparnya.

Ia menaruh optimisme bahwa sinergi kedua wilayah ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi kemajuan pembangunan.

“Harapannya, kerja sama kedua belah pihak ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan,” pungkasnya.  (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.