Wawako Pekanbaru Markarius Tegaskan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga Segera Ditertibkan

0 62

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengevaluasi atau menginventarisasi aset daerah. Terlebih lagi itu terhadap aset yangĀ  masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Upaya penertiban tersebut dibedah secara mendalam itu dengan melalui acara Forum Group Discussion (FGD), yakni melibatkanĀ  sejumlahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur akademisi. Kegiatan yang juga berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya.

Hal itu dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar. Dalam hal ini, Markarius memimpin jalanya acara diskusi secara gamblang membeberkan sejumlah kelemahan klasik selama ini menghambat pemanfaatan aset daerah secara optimal. Sehingga bisa menjadi PAD.

“Tata kelola, yaitu dari Barang Milik Daerah (BMD) itu guna mendongkrak PAD, dengan sekaligus menertibkan aset masih dikuasai oleh pihak ketiga. Maka, langkah perbaikan administrasi itu tentunya harus dieksekusi sebagai respons langsung atas hasil audit
BPK tersebut,” ujar Markarius.

Di kesempatan itu, Markarius mengatakan ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Selain itu terkait pemanfaatan BMD. Lalu, terkait adanya itu BMD yang masih dikuasai pihak ketiga. Maka, semua poin itu harusnya bisa dijadi acuan secara bersama.

“Guna mencegah akan kesalahan berulang, Pemko menginstruksikan seluruh instansi untuk merapatkan barisan dan memetakan ulang aset-aset bermasalah. Penataan tata kelola ini dinilai krusial agar aset juga tidak terbengkalai dan justru berpotensi memicu temuan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu disinggung nasib Ruko yang berada di kawasanya komersial Sukaramai Trade Center (STC ? Dalam hal ini, disebut Wawako, terkait pengelolaan ruko di pusat perbelanjaan tersebut, bahwa pemerintah berupaya merumuskan jalan keluar denganĀ  berpihak perputaran ekonomi.Ā  (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.