DETAKPOST.COM – Minat halnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus melonjak saban tahun. Bagaimana peluang menjadi PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tahun 2026 ini ?
Terkait hal demikian, dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri ini menjelaskan, bahwa ada terjadi lonjakan drastis jumlah pegawai di internal pemerintah daerah. Ini akibat komposisi jumlah PNS yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Riau saat ini dinilai sudah sangat gemuk.
Dalam hal ini, BKD memastikan pada tahun anggaran ini tak membuka kran rekrutmen atau penerimaan PNS baru. “Langkah yang harus diambil, karena saat ini jumlah total pegawai di lingkungan Pemprov Riau telah
terhitung cukup banyak dan padat,” ungkap Budi Fakhri, yang melalui keterangan resmi Media Center Pemprov Riau.
Alasan tak bakal merekrut PNS baru, kata Budi, juga disebabkan masalah anggaran. Pemprov Riau akan sangat diberat belanja gaji dan tunjangan pegawai. Kebijakan ini terpaksa diambil oleh otoritas pemerintah daerah lantaranya implikasi langsung dari kebijakan terdahulu. Bahwa Pemprov Riau sebelumnya, telah loloskan dan meangkat sejumlah tenaga PPPK.
Hal itu sangat berpengaruh pada stabilitas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut, saat ini, porsi kebutuhan belanja gaji dan juga tunjangan pegawai di Pemprov Riau ini membengkak dan melebihi angka batas aman 30 persen dari total postur anggaran pada keuangan daerah.
Sesuai regulasi terbaru, pemerintah pusat mewajibkan seluruh Pemda agar menekan angka belanja pegawai maksimal di angka 30 persen. Meski ditargetkan mulai berlaku secara serentak per 1 Januari 2027. Maka, kondisi fisikal yang tertekan memaksa tim anggaran daerah melakukan pengetatanya ini sedini mungkin agar roda pembangunan infrastruktur publik tidak mandek.
Dikatakan dia, kendati target pengetatan anggaran tersebut sudah di depan mata, pihak pusat nyatanya masih memberikan ruang relaksasi bagi daerah-daerah yang sedang berjuang melakukan penyesuaian. Hal ini dikarenakan mayoritas pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau terdeteksi masih berada ona merah atau belum mampu menyelaraskan postur APBD mereka sesuai mandat juknis. (Redaksi)