BPJS Kesehatan Menanti Putusan Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

0 56

DERAKPOST.COM – Hingga kini, dari BPJS Kesehatan masih menunggu keputusanya pemerintah, terkait rencana penghapusan pada tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp14 triliun. Hal itu, diperkira menyasar sekitar 23 juta peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini aturan terkait rencana pemutihan tunggakan tersebut belum terealisasi. Namun, ia berharap proses pemutihan bisa segera terlaksana.

“Belum, sekarang belum ditandatangani, kita tunggu ya sama-sama ya.Moga-moga segera ditandatangani,” kata Prihati di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2026), dikutip dari laman Detik.

Menurut Prihati, tunggakan yang dihapus merupakan tunggakan peserta yang telah menunggak dalam jangka waktu lama. Meski begitu, ia berharap peserta tidak menunggak lagi setelah diputihkan.

“Siapa yang nunggak, kalau itu memang ditandatangani ya hapus. Tetapi mereka yang mampu bayar iuran lanjut menjadi peserta aktif dan itu jangan diulangi lagi nunggaknya,” tuturnya.

Diketahui berita sebelumnya. Dari pihak Menteri Keuangan Purbaya ini telah ada Rp20 trilliun ke BPJS Kesehatan. Hal itu,
rencana pemutihan atau penghapusanya tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan sudah disetujui.

Untuk saat ini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). “Itu sudah setujui, tapi tinggal mungkin detail Perpres kalau nggak salah,” kata Purbaya ketika di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Rp20 triliun yang akan diberikan untuk BPJS Kesehatan untuk kelangsunganya atau sustainabilitas program BPJS Kesehatan akan diberi usai Perpres diselesaikan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.