DERAKPOST.COM –.Wanita inisial AF yang menjadi otak pelaku aksi pembunuhan dan pencurian saat berada di Mapolresta. Saat ini, perempuan inisial AF, ternyata menjadi otak pembunuhan wanita lansia di Rumbai, kini di sel tahanan, setelah pelarian terhenti di wilayah Aceh Tengah.
Tak hanya sendirian, pelaku AF, ini harus duduk di kursi pesakitan juga bersama tiga rekan lainnya yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu. “AF otak pelaku, padahal mantan menantu korban,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta saat konferensi pers, Minggu (3/5/2026)
Adapun tiga pelaku lainnya ialah E, SL dan L. Para pelaku ini tertangkap didua wilayah, tersangka AF dan SL di Aceh Tengah. Yang kemudian Sedangkan E dan L ditangkap di Binjai, Sumatera Utara. Yaitu, pada tanggal 30 April malam, pelaku AF dan SL di Aceh Tengah. Besoknya yaitu tanggal 1 Mei, dua pelaku inisial ditangkap E dan L di Binjai
Dikutip dari laman Detik. Perkara ini diusut dengan dugaanya pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang juga mengakibatkan seseorang, dan meninggal dunia. Pengakuan sementara para pelaku, di mana AF yang merupa menantu korban merasa sakit hati ketika dahulunya masih tinggal satu rumah.
“Alasan pelaku pada saat menjadi menantu sering di maki oleh korban, pengakuan dari tersangka. Motif ekonomi yang ingin harta korban. Hal itu hasil pemeriksaan. Dimana,
motif dari pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi,” katanya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengatakan, selain itu motif lain yaitu pelaku ingin mengambil hal barang-barang berharga milik korban. Maka dari itu, Polisi menyangkakanya tersangka dengan pasal berlapis, yakni dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Irsyad)