Pimred Tribune Pekanbaru Kecam Tindak Kekerasan pada Mahyonal Putra, Desak Polres Siak Usut Otak Pelaku

0 77

DERAKPOST.COM – Diketahui, sebelumnya Mayonal Putra, seorang wartawan Tribune Pekanbaru bertugas di Kabupaten Siak itu mendapat penganiyaan saat menjalankan tugas jurnalistik. Perkara pengeroyokan itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tapi, hingga kini belum ada kejelasannya proses hukum.

Terkait ini, Erwin Ardian selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribun Pekanbaru, yang dikonfirmasi pihaknya ini mengecam keras tindak kekerasan terhadap Mayonal Putra, jalankan tugas jurnalistik itu di Kabupaten Siak. Disebutkan, tindakan kekerasan pada jurnalis tidak hanya ancaman keselamatan individu wartawan, namun ini jadi ancaman kemerdekaan pers dijamin UU No40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami ini, mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk hal dugaan pemukulan yang dialami wartawan Tribun Pekanbaru Mayonal Putra itu disaat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak,” ucap Erwin. Ia juga menegaskan, tiap jurnalis memilik hak mencari, memperoleh, mengolah, setra menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Erwin menyatakan, pihak Tribun Pekanbaru memberikan dukungan penuh ke Mayonal Putra ini untuk menempuh seluruh proses hukum yang berlaku. Selain itu ungkapnya, manajemen Tribun Pekanbaru, juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, yang termasuk itu organisasi profesi wartawan. Dengan seyogyanya agar perkara tersebut mendapatkan perhatian serius.

“Kami memberikan dukungan penuh pada Mayonal Putra, untuk menempuh seluruh proses hukum. Kami ini ada berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar dari kasus ini mendapatkan perhatian serius. Peristiwa ini bukan hanya menyangkut keselamatan seorang wartawan, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kemerdekaan pers yang dijamin UU No40 Tahun 1999,” ujarnya saat dikutip dari laman Antara.

Lebih lanjut, Erwin mendesak Polres Siak supaya mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Maka dia meminta pihaknya penyidik tidak hanya mengungkapkan pelaku di lapangan, tetapi juga bisa mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan dalam hal merencanakan, memerintahkan, atau juga menggerakkan aksi kekerasan tersebut.

“Kami ini mendesak Polres Siak mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan juga objektif. Tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tapi juga apabila terdapat pihak lain itu yang diduga berperan dalam halnya itu merencanakan, memerintahkan, ataupun menggerakkan tindakan kekerasan tersebut. Seluruh fakta harus diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Erwin juga memastikan seluruh wartawan Tribun Pekanbaru akan tetap menjalankan halnya tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, mematuh Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankanya kepentingan publik tersebut. Maka sambung dia, hal intimidasi maupun kekerasan tidak akan mehentikan komitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat serta dipertanggungjawabkan sesuai data dan fakta.

Diketahui itu berita sebelumnya. Mayonal mengalami intimidasi serta penganiayaan oleh oknum preman yang diduga didalangi politisi Partai Golkar di Siak. Dimana ketika itu, ia hendak mengonfirmasi adanya kabar tentang keberadaan pada Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak Robi Cahyadi itu sebagai petinggi dalam BUMD PT Permodalan Siak (Persi). Tetapi konfirmasi dilakukan kepada pihak Direktur Utama PT Persi, Muhammad Nasir.

Nasir sendiri, menyepakati untuk bertemu di sebuah warung di Jalan Raja Kecik, Siak Sri Indrapura. Saat mereka berjumpa, yang tiba-tiba Robi Cahyadi itupun datang, serta bergabung. Kedatangan dari Politisi Golkar itu, juga disertai sejumlah orang. Tapi saat seketika mereka mengintimidasi Mayonal Putra dengan sejumlah umpatan, dan yang akhirnya berujung dengan aksi pemukulan terhadap wartawan ini. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.