Pasca Ditangkap Tiga Petinggi BGN, Kini Investor Dapur MBG Mulai Tagih Janji

0 83

DERAKPOST.COM – Pasca ditangkap para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), maka mencuat permasalahan baru. Diketahui itu, seorang investor di program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG) mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp218,25 miliar untuk hal pengelolaan 97 dapur di berbagai daerah.

Namun, hingga kini hak pengelolaan yang dijanjikan ini belum ada pernah terealisasi.  Investor itu adalah Ir H Munjayin, yang kini meminta kejelasanya atas perjanjian kerja sama yang menjadi dasar penyerahan dari dana ratusan miliar rupiah itu. Dan, melalui kuasa hukumnya, Munjayin mempertanyai kelanjutan kerja sama dengan BGN.

Sekaligus dengan menagih kepastian atas komitmen sebelumnya telah ada disepakat tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena dana disetorkan disebut berkaitan dengan hal pengambilalihan pengelolaan puluhan dapur perintis MBG itu yang tersebar mulai dari Aceh, Sulawesi hingga Papua. Di sisi lain, pihak investor inipun mengaku belum memperoleh hak pengelolaan.

Kuasa Hukum dari Munjayin, yaitu Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa kliennya sudah melakukan pembayaran yang berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dibuat pihak BGN. Menurut dia, dokumen tersebut jelas ditandatangani atas nama pihak Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung ini menjabat Wakil Kepala BGN.

“Berdasarkan PKS tersebut, dan klien kami melakukan pembayaran pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak itu sebesar Rp218,25 miliar,” kata Yazdi dalam paparan konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 8 Juni 2026. Yazdi menuturkan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui berbagai mekanisme, mulai dari uang tunai, transfer hingga cek.

Dana itu kemudian diserahkan sebagai bagian dari kerja sama pengambilalihan dapur-dapur perintis MBG elah dibangun itu di sejumlah wilayah Indonesia. Dikata dia, hingga kini kliennya dijanjikan akan memperoleh hak pengelolaan 97 dapur MBG melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.

Bahkan, berdasarkan penjelasan diterima saat itu, proses pengalihan administrasi disebut hanya membutuhkan waktu satu hingga dua minggu setelah pembayaran tahap pertama dilakukan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.

“Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama satu sampai dua minggu setelah pembayaran tahap pertama, pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi,” ujar Yazdi, dikutip dari laman Kompas.

Karena itu, pihak investor menilai terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Munjayin mengaku belum memperoleh hak yang dijanjikan meski seluruh kewajiban pembayaran telah dijalankan.

Selain mempertanyakan akan hal realisasi pengelolaan dapur, pihak investor ini juga meminta kejelasan mengenai status PKS yang telah ditandatangani. Menurut Yazdi, kliennya hanya menginginkan kepastian hukum. Jika kerja sama tetap dilanjutkan, maka hak pengelolaan harus diberikan sesuai kesepakatan.

Sebaliknya, jikalau perjanjian tidak dapat dijalankan, dana yang telah disetorkan itu harus dikembalikan. “Kami ini hanya minta kepastian hukum. Apakah PKS ini akan dilanjutkan atau dana klien kami dikembali seperti semula,” kata Yazdi.

Ia pun menjelaskan, dana Rp218,25 miliar tersebut pada akhirnya digunakan untuk membayar vendor-vendor itu sebelumnya terlibat dalam pembangunan dapur perintis MBG. Informasinya, uang klien itu dengan digunakan sebagai dana talanganya untuk membayar vendor yang sebelumnya sudah membangun dapur-dapur tersebut.

Dalam perkembangannya, pihak investor juga menyoroti sikap Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, yang sebelumnya juga disebut pernah berjanji untuk menelusuri persoalan tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Yazdi, inipun mengatakan, seluruh dokumen berkaitan dengan kerja sama, termasuk itu PKS dan bukti-bukti pembayaran, telah diserahkan kepada Nanik untuk ditelaah.

“Saat itu kami juga diminta menyerahkan semua dokumen, mulai itu dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya kepada Bu Nanik,” katanya. Dalam hal ini disampaikan Yazdi, bahwasa Nanik ketika itu menyampaikan komitmen untuk menginvestigasi persoalan yang dialami investor dan mencari itu jalan keluar atas sengketa yang muncul. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.