Mantan Jampidisus Kejagung Febrie Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta, Minta Maaf ke Presiden

0 65

DERAKPOST.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie Adriansyah ini meminta maaf atas peristiwa hukum yang menyeret namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Permohonan maaf Febrie ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan segenap insan adyaksa. Dengan atas kejadian tersebut.

“Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung bahkan serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie dalam keterangan yang dikutip dari laman Detik.

Dia juga menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawab semua hal terkait dirinya memicu kegaduhan belakangan ini. Dan juga telah menimbulkan kegaduhan.

“Izinkan saya membuktikan hal kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” ucapnya. Febrie merasa dikriminalisasi atau dizalimi usai yang ditetapkan sebagai tersangka

Dia menilai alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan perlu dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan seperti sekarang.

Selain itu, kata dia, penyidik itu seharusnya melakukan eskpos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka. “Tetapi ini sudah menjadi keputusan,” sebutnya.

Soal keberadaan emas 74 kilogram, Febrie mengatakan nanti para penyidik yang akan menjawab siapa pemilik emas yang berada di rumahnya itu. Karena telah ditangani.

“Biar jaksa penyidik yang menyebut, serta lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa. Nanti biar itu pihaknya penyidik yang untuk jawab,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui. Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta ditahan di Rutan KPK dalam kasus dugaan korupsi, yaitu tiga kasus, serta Tipikor.

Tiga kasus menjerat Febrie, yakni dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokanya batu bara ke PLTU. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.