Kejanggalan Proyek Rental untuk Mobil Dinas Senilai Rp7 Miliar dari APBD Siak, Pemenang PT Tritunggal Auto Sejati ini Dipertanyakan

0 72

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak. Di tahun pertama kepemimpinanya Bupati Afni, Pemda Siak gelontorkan dana sangat fantastis hingga mencapai kurang lebih Rp7 miliar. Dana itu hanya untuk kontrak pengadaannya mobil rental baru.

Namun, halnya pemenang proyek ini, yaitu PT Tritunggal Auto Sejati itu menuai tanda tanya besar terkait kelayakan, dan bahkan transparansi administrasinya. Karena yang
berdasarkan informasi dihimpun, diketahui perusahaan yang beralamat di Kecamatan Bunga Raya, ini sudah menangkan kontrak raksasa untuk memelihara serta sediakan kurang lebih 60 unit kendaraan dinas.

Dikutip dari laman Channel. Nilai Rp7 miliar dalam satu tahun anggaran tentu bukanya angka yang kecil untuk sebuah jasa sewa kendaraan. Tentu, fasilitas dipertanyakan apa punya showroom dan bengkel layak? Hal itu, publik kini mulai mempertanyakan rekam jejak dan infrastruktur yang dimiliki oleh PT Tritunggal Auto Sejati ini sebagai pemenang pengadaannya mobil rental.

Rekam jejak dari PT Tritunggal Auto Sejati ini sebagai pemenang tender atau kontrak 60 unit mobil, perusahaan ini idealnya juga memiliki ekosistem bisnis mapan. Namun di lapangan, hal kondisi ini justru memicu keraguan. ​Di mana showroom-nya ? Sebab sebuah perusahaan tanpa basis showroom jelas memenangkan proyek miliaran?

Kemudian bagaimana kesiapanya bengkel atau maintanance untuk merawat 60 unit mobil dinas tersebut. Karena ini, bukanlah merupa lerkara mudah. Maka, perusahaan pemenang itu wajib memiliki bengkel yang representatif untuk urusanya krusial, mulai dari suatu servis berkala, penggantian suku cadang (sparepart), hingga perbaikan.

Jika yang fasilitas dasar ini tidak memadai, bagaimana nasib aset daerah yang dibiayai uang rakyat tersebut? Tentunya terkait itu, ​masyarakat akan menyayangkan jika uang rakyat sebesar Rp7 miliar yang mengalir ke perusahaan diduga minim fasilitas itu akan berpotensi mengorbankan halnya kualitas perawatan kendaraan operasional ini.

Terkait hal demikian. Awak media ini sudah berusaha mengkonfirmasi kepada Pejabat Pemda Siak, yang bungkam seribu bahasa. Sehingga, dugaan ada kejanggalan dalam proyek ini semakin diperkuat dengan sikap tertutup dari pihak pengadaan di lingkung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.
Dimana dari Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Siak, Jasmawati, memilih diam.

Upaya komunikasi ini dilakukan berkali-kali, tetapi sama sekali tak membuahkan hasil untuk diminta keterangan terkait kelayakan PT Tritunggal Auto Sejati, sebagai halnya pemenang tender 7 miliar ini. Namun, saat ditelpon berulang-ulang, bahkan dichatpun yang bersangkutan tidak memberi jawaban dan dia memilih bungkam hingga berita ini diupload atau dipublikas.

​Sikap bungkam ditunjukkan Kabag Umum justru menggelindingkan bola liar dan kian memperkuat spekulasi negatif dalam hal kemenangannya PT Tritunggal Auto Sejati dari proyek pengadaan rental mobil senilai Rp7 miliar. Apakah, proses tender ini telah berjalan objektif, atau hanya formalitas di atas kertas ? Artinya, publik ini menunggu transparansi dari Pemda Siak.

Namun demikian, bau menyengat dugaan korupsi dan manipulasi proyek pengadaan rental mobil dinas yang menelan anggaran fantastis APBD 2026, senilai kurang lebih Rp7 Miliar, diduga kuat sarat akan praktik KKN. Yang berdasarkan hasil investigasi lapangan terbaru, hal alamat perusahaan pemenang tender yang mengelola dana miliaran tersebut terbukti fiktif.

​Skandal ini mulai terendus setelah adanya laporan resmi dari masyarakat mencurigai legalitas pemenang proyek. Diketahui pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beredar, proyek pengadaan ini dimenangkannya perusahaan bernama PT Tritunggal Auto Sejati. Pihak perusahaan tersebut dengan berani mencantumkan alamat operasionalnya di RT 001/RW 007, Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

​Namun, saat tim melakukan cross-check dan turun langsung menyisir titik koordinat yang tertera, pemandangan mengejutkan justru ditemukan. Bahwa alamat tersebut hanyalah kamuflase. Tim sama sekali tak menemukan plang nama perusahaan, juga gedung perkantoran, ataupun hal aktivitas.
Alih-alih kantor rental mobil mewah, lokasi tersebut hanyalah pemukiman biasa, ruko kecil, dan lahan kosong.

Tragisnya, warga lokal dan perangkat desa setempat telah menetap bertahun-tahun di sana mengaku itu tidak pernah mendengar ini halnya ama sekali nama perusahaan PT Tritunggal Auto Sejati. ​Kasus ini memicu desakan kuat berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa oknum-panitia lelang dan jajaran pejabat Pemda Siak terlibat.

Kuat dugaan, PT Tritunggal Auto Sejati itu hanyalah perusahaan “diatas kertas” atau shell company yang sengaja dibentuk demi meloloskan hal anggaran pengadaan rental mobil senilai Rp7 miliar tersebut. Sebab hal pengakuan para pihak di RT 001/RW 007, Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, tidak mengetahui adanya perusahaan demikian.

Seperti halnya pengakuannya dari warga setempat, yang mengatakan, jangankan kantornya, nama PT nya pun tak pernah dengar. Hal itu disampaikan warga, saat tim mencoba mengonfirmasi beberapa warga yang tinggal tepat di area RT 001 / RW 007, mereka justru terheran-heran.

​”Saya lahir dan besar di sini, Mas. Sudah puluhan tahun tinggal di RT 001 ini. Jangankan kantor rental mobil mewah dengan aset miliaran, plang namanya saja tidak pernah ada. Di sini cuma rumah warga biasa dan tanah kosong. Kami malah baru dengar nama PT Tritunggal Auto Sejati ini dari bapak-bapak sekalian,” ujar Juli (22), salah seorang warga.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Tani Jaya Sutrisno menegaskan bahwa secara administratif, PT Tritunggal Auto Sejati itu tidak ada pernah terdaftar secara nyata di wilayahnya. Bahkan pihaknya ini sebagai otoritas wilayah terkecil, juga menegaskan tidak pernah keluarkan izin domisili. Maka disini tidak ada aktivitas perusahaan rental mobil seperti yang dimaksud.

​Bobroknya validasi pemenang tender yang semakin telanjang, hal itu ketika sampai ke telinga pihaknya Kecamatan. Camat Bunga Raya saat dikonfirmasi mengaku juga tidak ada mengetahui, sebab izin itu tidak ada di camat langsung di Kabupaten Siak. “Kami di pihak Kecamatan sama sekali tidak ada tahu-menahu dan tidak ada, sebab izin itu tidak ada di camat yang ada hanya tingkat Kabupaten Siak,” tegas Camat Bunga Raya Warsito menjelaskan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.