DERAKPOST.COM – Pernyataan diungkap Presiden Prabowo yang menyebut Londo Ireng bagi wartawan. Hal itu disampaikan saat menghadiri Harlah PKB. Sebutan itu, juga ditujukan pada sejumlah pihak.
Terkait, pernyataan Presiden RI Prabowo demikian, menuai sorotan usai menuduh dimaksudkan itu, disikapi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden RI Prabowo meminta maaf.
Dikutip dari laman WartaKota. Diketahui bahwa londo ireng adalah frasa bahasa Jawa secara harfiah itu berarti “Belanda Hitam”. Istilah inipun, merupakan Istilah peyoratif (hinaan) pribumi.
Diketahui masa penjajahan itu dianggap berkhianat, menjadi antek, bekerja sama dengan penjajah Belanda demi dapatkan
keuntungan pribadi. Hal tuduhan itupun, diungkap Persiden Prabowo.
Tuduhan Londo Ireng yang disampaikanya Prabowo, kepada kelompok kritis seperti jurnalis, ekonom, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tuduhan itu, yang malah polemik saat ini.
Terkait tuduhanya itu, Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana pun mendesak kepada Prabowo Subianto sekiranya meminta maaf kepada pihaknya jurnalis/wartawan.
Menurut Bayu, tuduhan Londo Ireng yang disampaikan Prabowo itu, tidak berdasar dan juga mendiskreditkan profesi jurnalis. Pasalnya jurnalis ini bekerja mencari fakta. Fakta harus direspon positif.
“Jurnalis ini, bekerja mencari fakta. Fakta harus direspon positif Kepala Negara dan pemerintah. Maka harusnya itu Presiden berterima kasih pada media dalam hal ini,” ungkapnya Bayu Wardhana.
Karena, telah memberi informasi kepada pemerintah itu segera bisa memperbaiki.
Tapi, sebaliknya pada pidatonya Presiden justru kesal dengan pemberitaan tersebut, dan juga menuduh media.
“Presiden justru kesal pada pemberitaan tersebut, dan juga menuduh media malah mencari-cari kesalahan pemerintah. Maka dari itu AJI meminta Presiden, minta maaf atas ucapan itu,” sebutnya.
AJI pun memastikan tidak akan melakukan somasi atau melaporkan itu Prabowo atas tuduhan Londo Ireng. Hanya berharap pada pemerintah kembali fokus bekerja. Disebab
itu masih banyak pekerjaan. (Dairul)