2015 Dikerjakan, Jalan Teluk Lembu KIT Kembali Dianggarkan

0 227

MP PEKANBARU — Sebuah proyek pembanguan Jalan Lingkar ujung di Kawasan Industri Tenayan (KIT) tahun 2015 pernah dikerjakan PT Virajaya Riau Putra-PT Lutvindo Wijaya Perkasa dengan anggaran Rp75,9 lebih. Tapi anehnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru kembali menganggarkan di tahun anggaran 2018 dan 2019.

Demikian diungkapkan Ketua DPD Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Riau, Jackson Sihombing dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan, Selasa (13/10/2020). Diakui pria yang akrab disapa Jeks Hombing ini, Walikota Pekanbaru H Firdaus, MT kini sedang mengesa pembangunan infrastruktur ke KIT dengan mengelontorkan anggaran yang fantastis.

”Namun jika tidak diawasi akan terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggarannya,” ucapnya.

Menurut Jeks Hombing, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, tahun 2015 lalu, memang ada kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Luar Teluk Lembu sebesar Rp 75.914.328.000,- Rekanan yang mengerjakan pekerjaan ini PT.Virajaya Riau Putra-PT Lutvindo Wijaya Perkasa. Disinyalir pekerjaan tersebut tidak selesai dan dilakukan addendum dan pihak rekanan mendapatkan pencairan atas pekerjaan tersebut sebesar Rp 27.598.433.000. Kemudian ditahun 2018 dan 2019 pekerjaan jalan tersebut dianggarkan kembali.

“Saat dianggarkannya kembali, pengembangan Jalan Teluk Lembu ujung menimbulkan pertanyaan dibenak kami. Jalan apalagi pada ruas mana yang akan dibangun,” ucapnya.

Padhal, imbuh Jeks merujuk pada dokumen lelang pada tahun 2015 di dalam dokumen lelang tertera bahwa pekerjaan jalan tersebut sampai pengaspalan. Tapi nyatanya pekerjaan anggran tahun 2018 masih berupa penimbunan dan anggaran 2019 berupa betonnisasi.

“Terus di 2015 apa dong yang dikerjakan? Apa wujudnya? Apakah 2015 pekerjaannya hanya sebatas mobilisasi? Jika hanya itu yang dikerjakan dengan anggaran Rp27 miliar, tentunya ini lebih bahaya lagi indikasi korupsinya atau pekerjaan 2018 dan 2019 diadakan untuk menutupi pekerjaan 2015,” tukasnya.

Masih lanjut Hombing, jika pekerjaan tahun 2018 dan 2019 sebagai langkah untuk menutupi 2015, itu salah kaprah. Makin menambah masalah aja terhadap pengembangan Jalan Teluk Lembu ujung. Pasalnya, pada pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Hasil investigasi, kami ada menemukan beberapa bagian dari pekerjaan tersebut yang kurang bobotnya. Seperti timbunan biasa sepanjang 300 meter tidak terlaksana, lapisan pondasi agrerat B sepanjang 300 meter juga tidak terlaksana, dan pekerjaan drainase yang belum tuntas,” urainya Hombing seraya tersebut.

Sayang, permintaan konfirmasi insan media kepada Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution hingga kini belum direspon. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.