DERAKPOST.COM – Reskrim Polsek Bangko Pusako mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menyita barang bukti berupa 43,3 gram sabu serta 283 butir amunisi berbagai kaliber. Ada empat tersangka diamankan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Ia mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan kebun sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)
“Atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika,” ujar Kombes Putu, Selasa (18/5/2026).
Putu menjelaskan, bahwa pengungkapan pertama dilakukan itu pada hari Jumat
(15/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menangkap tiga pria berinisial AW, KA, dan HA di area kebun sawit yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil diduga sabu seberat 43,3 gram, empat unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, sepeda motor, alat hisap sabu, serta uang Rp1,55 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.
“Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako,” kata Putu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S sekitar pukul 18.30 WIB saat diduga hendak melarikan diri di area kebun sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.
Dari tangan S, polisi mengamankan satu unit telepon genggam dan uang Rp2,38 juta. Selanjutnya, polisi menggeledah dua rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 9, Dusun Wonosari.
Di rumah pertama, petugas menemukan uang Rp50 juta, satu butir pil warna kuning yang diduga ekstasi, uang Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka.
Sementara di rumah kontrakan kedua, polisi menyita plastik klip berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, lima unit timbangan digital, sendok stainless steel, kaca pirek, gunting, serta 283 butir amunisi berbagai kaliber.
“Kini untuk seluruh tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Putu. Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul amunisi yang ditemukan serta menganalisis rekening para tersangka guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkotika. (Irsyad)