Wow….  Kades Sendayan Marlis Dicopot, Ada Kasus Pengadaan Kerbau Fiktif di Kampar Utara

0 159

DERAKPOST.COM – Akhirnya terungkap itu, adanya pengadaan kerbau diduga fiktif. Hal ini, di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.

Dugaan korupsi pengadaan kerbau fiktif di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, akhirnya terkuak. Mantan dari Kepala Desa Sendayan, Marlis ini diduga menggelapkan anggaran itu sebesar Rp75 juta untuk tiga ekor kerbau ini melalui program ketahanan pangan, namun tidak ada realisasi program tersebut alias fiktif.

Kasus ini mencuat setelah Marlis dicopot dari jabatanya yang oleh Pj Bupati Kampar Hambali beberapa waktu lalu. Penjabat (Pj) Kepala Desa Sendayan yang baru ini, Riska Jonita Ekaputri, SS.TP, MSi, menemukan ini sejumlah dokumen mencurigakan di kantor desa yang mengindikasikan adanya praktik korupsi.

“Saya, menemukan itu dokumen-dokumen yang sangat mencurigakan, termasuk bukti program ketahanan pangan yang ternyata fiktif. Demi menjaga integritas, maka saya memutuskan untuk segera melaporkan ini,” ungkap Riska, yang juga menjabat sebagai Camat Kampar Utara.

Dikutip dari Riauterbit.com. Dalam hal ini, Riska memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Kampar, sebelum hal persoalan ini masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Menurut sumber terpercaya, Marlis diduga terlibat langsung dalam proses pembuatan dan penandatanganan dokumen-dokumen palsu tersebut. “Dia, ikut menandatangani dokumen program ketahanan pangan yang fiktif,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini, diduga menyeret oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendayan yaitu Syamsir. Dimana itu yang disebut turut mengetahui dan mendukung program tersebut. Sebab sebut sumber ini, Ketua BPD juga ikut menyetujui dan serta  mendukung proposal program ini.

Untuk diketahui, padahal Kejaksaan Negeri Kampar dikabarkan juga tengah mengarab kasus temuan inspektorat kampar ratusan juta kasus ini akan segera masuk ke tahap pemberkasan lebih lanjut. Sehingga, kasus
ini menjadi sorotan publik.

“Dengan ada kasus ini, menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di Kampar. Maka, berharap langkah hukum ini dapat menjadikan peringatan sekaligus upaya menegakkan halnya keadilan serta mencegah kerugian negara,” katanya.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.