Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ingatkan Kepsek Jaga Integritas SPMB dan Jangan Main-main

0 56

DERAKPOST.COM – Diingatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang dibawah lingkunganya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar dapat mengedepankan integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap aturan berlaku. Hal demikian disampaikanya Wali Kota (Wako) Agung Nugroho.

“Saat ini, menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Tahun 2026, Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh Kepsek itu agar mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Patuhi hal Surat Edaran No 61 Tahun 20,” ujar Agung Nugroho kepada wartawan, dihubungi via WhatsApp.

Agung mengatakan, bahwasa Surat Edaran Nomor 61 Tahun 2026 tersebut tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. Agung menegaskan, proses penerimaan murid baru itu harus berlangsung bersih, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB selama ini relatif berjalan baik, tetapi kewaspadaanya itu harus tetap diperlukan untuk mencegah muncul persoalan dapat mencoreng dunia pendidikan. “Kita harus terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah,” ujar Agung.

Katanya, Pemko Pekanbaru akan berusaha meminimalkan berbagai potensi masalah selama proses penerimaan siswa baru. Hal itu, para Kepsek diajak memaham berbagai kemungkinan dapat terjadi itu di lapangan sekaligus mencari langkah pencegahannya sejak dini. Didalam kesempatan itu, Agung juga menyoroti hal pentingnya komunikasi aktif antara sekolah dan Inspektorat.

Menurutnya, hal koordinasi dibangun sejak awal akan mempermudah itu penyelesaian persoalan apabila nanti ditemukan kendala selama pelaksanaan SPMB. “Oleh dikarena itu, Pemko Pekanbaru sengaja melibatkan Inspektorat dalam hal kegiatan penerimaan siswa baru. Agar seluruh Kepsek juga bisa memahami mekanisme pengawasan dan prosedur harus ditempuh ketika mehadapi persoalan,” katanya.

Agung juga mengingatkan bahwa hal arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat. Informasi yang belum tentu benar, bahkan hoaks, dapat juga dengan mudah memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Kepsek diminta lebih proaktif memberikan informasi yang akurat, serta segera berkoordinasi dengan pemerintah apabila muncul persoalan.

Kesempatan itu Agung mengatakan, yang sebagai langkah penguatan pengawasan,bPemko Pekanbaru berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang berfungsi itu wadah koordinasi serta komunikasi cepat selama pelaksanaanya SPMB berlangsung. Dengan berbagai langkah pencegahan itu, Pemko Pekanbaru berharap penerimaanya murid baru tahun ini kiranya berjalan tertib, transparan, dan bebas praktik tak diingini. (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.