Tim Polda Riau Kejar Kejaran di Jalan Arifin Ahmad Buru Pemilik 16 Kg Sabu
MP, PEKANBARU — Layaknya film eksen Hollywood, begitu warga menyaksikan kejar kejaran antara pembawa narkoba jenis sabu 16 kilogram (Kg) dengan Tim Ditres Narkoba Polda Riau, kemarin malam. Kedua pelaku yang masing masing diketahui berinisial HW (51) dan IZZ (55), oknum anggota Ditreskrimum Polda Riau.
Informasi yang dihimpun Medium Pos, kejadian itu berawal pada Jumat (23/10/2020) sekira jam 16.00 WIB. Tim Ditres Narkoba Polda Riau mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru.
Setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad Pekanbaru. Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru.
Setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran.
Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota. Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka Tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jalan Arengka 1 atau Jalan Soekarno-Hatta depan showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.
Pada saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 l(satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tersebut, tersangka IZZ seorang anggota polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effend dalam jumpa pers di halaman Mapolda yang ia pimpin terlihat kesal mengetahui satu pelaku merupakan eks anggotanya. Saking jengkelnya, Agung menyebut tersangka IZZ yang kini dirawat di RS Bhayangkaran Polda Riau untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di punggungnya menyebut pelaku dengan sebutan ”Pengkhianat Bangsa”. Dia juga telah menyiapkan adminstrasi pemecatan dan meminta kepada jaksa dan hakim untuk memberikan hukuman yang berat terhadap tersangka.
āSekarang bukan (anggota) lagiā, tegas Agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersamgkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya. Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa iniā, tutup jenderal yang sarat prestasi ini. *