Rizky JP Poliang: Kondisi Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sehat, Senin Pekan KPK Ijinkan Membesuk

0 62

DERAKPOST.COM – Suhardiman Amby, kini menjadi tahanan KPK untuk selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan, hal itu terhitung sejak 1 Juli 2026. Hingga saat ini, kondisi kesehatan dari Bupati Kuansing Nonaktif ini disebut dalam keadaan baik.

Diketahui, saat ini Suhardiman Amby masih menjalani penahananya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dengan setelah ditetapkan sebagai tersangka didalam perkara dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebagaimana diceritakan Rizky JP Poliang, memastikan kliennya berada dalam kondisi stabil selama menjalani penahanan. Sebut dia, Suhardiman link resmi ditahan selama 20 hari pertama, untuk halnya kepentingan penyidikan, terhitung sejak 1 Juli 2026.

Menurut Rizky, yakni sejak ditahan, dalam hal ini penyidik KPK belum kembali untuk memeriksa Bupati Kuansing Suhardiman, sebagai tersangka. Dia mengungkapkan, keluarga belum dapat menjenguk karena jadwal kunjungan Senin, pekan depan.

Kasus ini, bermula dari OTT KPK pada 29 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, KPK ini menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Penyidik menduga ada terjadi praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Pada saat seleksi Sekda tahun 2025, itu terdapat dua kandidat yang mengikuti proses, yakni Fahdiansyah serta Zulkarnain. Tetapi ini ada lelang jabatan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.