Rapat Pleno KPU Riau Menetapkan Abdul Wahid – SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Periode 2025-2030

0 179

 

DERAKPOST.COM – Bertempat Hotel Grand Zuri Pekanbaru, hari Kamis (9/1/2025) sore itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menetapkanya Abdul Wahid – SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025 – 2030.

Diketahui, penetapan inipun melalui Rapat Pleno KPU yang dibuka Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan didampingi komisioner lainnya dan Sekretaris KPU Riau.

Dalam sambutannya Ketua KPU Riau
Rusidi Rusdan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama pesta demokrasi di pada Pemilihan Gubenur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024.

Dalam rapat pleno ini Divisi Teknis Nahrawi menyampaikan sejumlah point yang menjadi acuan untuk penetapan pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih.

Dari acuan tersebut, maka pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto terpilih sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2025 – 2030.

“Menetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Guberbur Riau Nomor Urut 01 yakni H Abdul Wahid, M.Si dan Ir SF Hariyanto, MT sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025 – 2030,” ujarnya.

Untuk diketahui. Pada agenda Rapat Pleno Terbuka ini, tampak juga dihadiri sejumlah unsurnya Forkopimda Riau, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, perwakilanya Partai Politik (Parpol) yang mengusung tiga calon dalam Pilkada Riau. Namun, untuk tiga pasangan calon itu tidak tampak hadir. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.