Polda Riau Limpahkan Tersangka Kasus Kayu Arang pada Perusakan Mangrove ke Kejari Meranti

0 62

DERAKPOST.COM – Saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti. Pelimpahan tahap II dilakukan menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21).

Artinya, penyidikan kasus perusakan hutan mangrove dan untuk produksi arang ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau telah rampung. Tiga tersangka yang dijerat segera disidang. Berkas itu diserah pada hari Rabu (17/6/2026), kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, kepada wartawan. Dikatakan dia, pelimpahan tahap II ini merupa tindak lanjut proses penyidikan dilakukan sejak terungkap itu aktivitas produksi arang.

“Dengan telah dilaksanakannya itu tahap II, maka untuk proses penyidikan dinyatakan selesai dan perkara selanjutnya ini menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan,” sebut Kombes Ade Kuncoro, dalam keteranganya ini.

Tiga tersangka diserahkan masing-masing berinisial B alias CC dan M alias AW, yang berperan juga sebagai pemilik atau cukong dapur arang ilegal, serta SA yang bertindak sebagai nahkoda kapal pengangkut arang bakau hasil penebangan mangrove itu.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan arang bakau yang tanpa dokumen resmi di wilayah pesisir Kepulauan Meranti. Terkait informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda.

Polda Riau melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 itu, sedang memuat arang bakau itu, salah satu dapur arang ilegal tersebut berada di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Kemudian penyidik mengembangkan perkara ini.

Dan akhirnya menemukan dua lokasi dapur arang ilegal lainya di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Pada operasi tersebut, penyidik menyita sekitar 2.800 karung arang bakau, yang diduga itu berasal dari aktivitas penebangan liar. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.