Pia Cap Mangkok Nekat Lanjutkan Proyek Parkir Ilegal di Atas Saluran Irigasi Berada di Saluran Irigasi Kadalpang Malang
DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, proyek pembangunan fasilitas parkir yang berada di atas saluranya irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu sedang berlangsung. Hal bangunan dikaitkan dengan usaha kuliner legendaris Pia Cap Mangkok.
Namun demikian dipastikan pembangunan tersebut ilegal. Meski dari pihak pengelola sebelumnya ini telah berjanji membongkar sendiri struktur tersebut, aktivitas di lokasi lapangan itu, tetapi justru menunjukkan hal sebaliknya. Yakni, sesuai halnya pantauan lapangan itu kini terus diperkuat.
Padahal, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) sebenarnya ada juga telah menghentikan sementara proyek tersebut. Langkah tegas diambil menyusul pertemuan lintas instansi pada hari Kamis, 4 Juni 2026 lalu.
Rapat koordinasi yang digelar pekan lalu tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang.. Diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Tata Ruang Kota Malang, Perwakilan Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, dan Pemilik sekaligus pengelola bangunan.
Dikutip dari laman ZonaNusantara. Pertemuan tersebut, pihak pengelola Pia Cap Mangkok secara sadar menyepakati melakukan pembongkaran mandiri. Komitmen tersebut bahkan telah dituangkan secara resmi dalam surat berita acara yang ditandatangani langsung oleh pihak manajemen.