Persidangan Lanjutan Sengketa Lahan Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Saksi Ungkap Riwayat Penguasaan Lahan

0 58

DERAKPOST.COM – Sengketa lahan proyek Tol Pekanbaru-Rengat antara Rohadi sama Elsih Rahmayani jadi sorotan publik. Yakni, pada persidangan lanjutan. Yaitu menyusul kehadiran tim dari Komisi Yudisial di lokasi persidangan.

Sidang digelar pada hari Rabu (22/4/2026) tersebut mehadirkan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak Elsih Rahmayani. Saksi yang dihadirkan, Ahmad Ruyani, mengungkapkan bahwa dirinya telah menetap di sekitar lokasi objek sengketa sejak tahun 1992.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Ahmad Ruyani menegaskan bahwa Elsih Rahmayani melalui ibunya yaitu Hasniar atau kerap disapa Nenek Asni merupakan pihak yang menguasai dan memiliki lahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dasar kepemilikan Elsih diperkuat dengan adanya Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tahun 2011, serta penguasaan fisik atas lahan yang berlangsung sejak lama.

“Elsih memang yang menguasai lahan itu, luasnya sekitar 6 hektare di lokasi sengketa,” ungkap saksi dalam persidangan dikutip dari laman Goriau.

Keterangan saksi tersebut dipertegas melalui rangkaian pertanyaan dari tim kuasa hukum Elsih Rahmayani, yakni Hafzan, S.H., M.H. dan Moh. Dhiyah Ulkahfi, S.H., M.H., yang menekankan aspek legalitas serta riwayat penguasaan tanah.

Sementara itu, jalannya persidangan dipimpin oleh majelis hakim Jonson Parancis. Kehadiran Komisi Yudisial dalam sidang ini dinilai sebagai bentuk pengawasan aktif guna memastikan proses peradilan berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu ke depan dengan agenda pembacaan kesimpulan dari para pihak.

Perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat selain menyangkut hak kepemilikan lahan, juga berkaitan dengan proyek strategis nasional yang berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Riau.  (Irsyad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.