Ini Dia Sosok Perempuan Pemenang pada Proyek Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diusut Kejagung

0 82

DERAKPOST.COM – Saat ini, nama Yenna Yuniana mendadak jadi perhatian publik setelah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaannya penggelembungan anggaran pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.

Perempuan yang tercatat sebagai pemilik manfaat utama (beneficial owner) PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) itu, kini menjadi sorotan karena perusahaan yang terafiliasi dengannya disebut telah menerima proyek pengadaan ribuan motor listrik, yang juga masuk dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kasus tersebut, dengan menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Ketiganya itupun telah ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. (Kejagung)
atas dugaan penyimpangan dalam halnya pelaksanaan program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwasa dalam pelaksanaanya program MBG ditemukan sejumlah pengadaan diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk pengadaanya motor listrik dalam jumlah besar.

Dari hasil penyidikan sementara, pihaknya Kejagung juga menemukan indikasi bahwa vendor tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan pengadaan yang karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung operasional kendaraan listrik tersebut.

Rekam Jejak Yenna Yuniana

Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian publik kemudian juga tertuju kepada Yenna Yuniana. Berdasarkanya data Administrasi Hukum Umum (AHU), Yenna yang tercatat sebagai beneficial owner di PT Yasa Artha Trimanunggal, menunjukkan kepemilikan saham dan hal hak suara signifikan dalam perusahaan tersebut.

PT Yasa Artha Trimanunggal diketahui merupakan induk usaha dari PT Adlas Sarana Elektrik yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan penyediaan armada kendaraan listrik dalam proyek yang berhubungan dengan operasional BGN.

Keterkaitan tersebut membuat nama Yenna ikut diperbincangkan ketika penyidik mulai menelusuri rantai pengadaan motor listrik yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan perkara dugaan korupsi MBG. Dalam dunia usaha, Yenna dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor logistik dan distribusi nasional.

Perusahaan yang terafiliasi dengannya bahkan sempat merencanakan pengoperasian pesawat produksi PT Dirgantara Indonesia, seperti CN-212 dan N219, guna memperluas layanan distribusi ke daerah-daerah terpencil. Meski demikian, perjalanan bisnis Yenna tidak sepenuhnya lepas dari sorotan.

Namanya pernah muncul sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial beras pada 2020. Namun dalam perkara tersebut, Yenna hanya berstatus saksi dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, perusahaan yang terafiliasi dengannya juga pernah menghadapi gugatan perdata.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2025, perusahaan tersebut dinyatakan melakukan wanprestasi terhadap PT Pos Indonesia dan diwajibkan membayar kerugian materiil sekitar Rp65 miliar. Sosok Tertutup Di luar aktivitas bisnisnya, Yenna dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

Sejumlah warga di daerah kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku jarang berinteraksi langsung dengan dirinya. Bahkan, sebagian warga menyebut tidak mengenal sosok Yenna secara pribadi meski tinggal di lingkungan yang sama. Rumah pribadinya disebut memiliki pagar tinggi dan akses yang cukup terbatas.

Komunikasi dengan lingkungan sekitar, menurut warga, lebih banyak dilakukan melalui staf atau karyawan perusahaan. Meski demikian, warga mengaku kerap melihat kendaraan listrik premium keluar masuk dari area kediamannya. Kini, seiring penyidikan kasus dugaan mark up motor listrik MBG terus berjalan, nama Yenna Yuniana kembali menjadi sorotan publik.

Sampai berita ini diposting, belum ada konfirmasi dan pernyataan resmi dari Yenna Yuliana terkait kasus pengadaan motor listrik yang lagi diusut Kejagung ini. Diketahui juga, Kejagung belum tetapkan status hukum terhadap Yenna di perkara tersebut. Sehingga hal demikian menjadi pertanyaan publik akan keterlibatan sosok Yenna Yuliana di pekara ini.

Karena posisinya sebagai pemilik manfaat utama perusahaan yang menerima proyek pengadaan motor listrik itu bernilai sekitar Rp1 triliun membuat rekam jejak dan juga aktivitas bisnisnya ikut menjadi perhatian. Kasus ini sendiri bermula dari pengadaan 21.801 unit motor listrik ini diperuntukkan bagi operasional program MBG di berbagai daerah. Pengadaan itupun sempat menjadi perbincangan luas itu setelah video ribuan motor listrik berlogo BGN beredar di media sosial dan memunculkan pertanyaan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.