DERAKPOST.COM – Kajari Serdang Bedagai Amriyata dikabarkan ditangkap oleh pihak Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Hal itu atas dugaanya Kajari Serdang Bedagai tersebut meminta uang pengamanan proyek secara tunai.
Seorang jaksa yang mengetahui adanya itu pengamanan, menyebut Amriyata diduga meminta uang itu dengan memanfaatkan kewenangannya. “Iya, menggunakan atas kewenangannya untuk minta duit,” ungkap jaksa tersebut pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Dikutip dari laman Tempo.com. Jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga sudah membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, tim intelijen mengamankanya Amriyata dua hari lalu.
Jaksa itu mengatakan salah satu modus yang digunakan ialah meminta jatah uang pengamanan dalam suatu kegiatan atau proyek. Seluruh transaksi tersebut disebut berlangsung secara tunai.
Upaya mengonfirmasi informasi itu kepada Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun, hingga berita ini ditulis, Jeffry belum ada merespons pesan maupun panggilan awak media ini.
Diketahui, bahwa Amriyata yang menjabat sebagai Kepala Kejari Serdang Bedagai itu dilantik pada 20 November 2025. Mengutip akun media sosial resmi di Kejari Serdang Bedagai, Amriyata itu beberapa waktu lalu tampak mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026. (Dairul)