DERAKPOST.COM – Elemen masyarakat ini melakukan aksi demo di Kejati Riau, Rabu (16/9/2026). Massa aksi yang datang dari 12 kabupaten/kota se-Riau menyampaikan sejumlah aspirasi. Yakni terkait temuannya pemeriksaan, dan berbagai persoalan yang berkembang di PT BRK Syariah.
Pemuda dan mahasiswa, yang tergabung dalam Pemuda Pelopor Kemajuan Riau ini Dalam aksinya, massa meminta Kejati Riau menindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan berbagai temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan pengelolaan BRK Syariah.
Mereka menilai setiap persoalan yang muncul perlu ditelusuri berdasarkan data, dokumen, kewenangan, serta mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Aksi tersebut diterima perwakilan Kejati Riau, Viktor Wood, Kepala Urusan Keamanan Dalam atau Kepala Keamanan di Kejati Riau. Dalam pertemuan dengan massa aksi, menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Korlap aksi, Sandi Rahmadhana, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar seluruh persoalan yang berkaitan dengan BRK Syariah diperiksa secara profesional.
“Kami meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Direksi BRK Syariah serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai persoalan dan temuan yang ada. Jangan hanya berhenti pada persoalan administratif,” tegas Sandi. Menurut Sandi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian massa itu, tidak hanya berkaitan dengan satu temuan.
Mereka menyoroti antara lain pembiayaan dalam jumlah besar, pengelolaan dan penyelesaian pembiayaan, pembayaran penghasilan pegawai, pengadaan, pencatatan keuangan, CKPN, penyertaan modal daerah, kebijakan dividen, TJSL/CSR, hingga aspek tata kelola perusahaan.
Karena itu, Pemuda Pelopor Kemajuan Riau meminta Kejati Riau melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap setiap persoalan tersebut.
Massa juga meminta agar proses pemeriksaan dapat menjelaskan siapa yang memiliki kewenangan dalam setiap keputusan, bagaimana proses pengambilan keputusan dilakukan, serta bagaimana pertanggungjawaban dan penyelesaian atas temuan pemeriksaan tersebut.
Perhatian massa juga diarahkan pada persoalan pembiayaan dan dugaan penyimpangan yang sebelumnya mencuat di lingkungan BRK Syariah. Sandi menegaskan, setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup dan unsur tindak pidana terpenuhi, kami meminta pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ketua Umum Pemuda Pelopor Kemajuan Riau, Ariando Anggara, juga meminta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD di Riau. Menurutnya, persoalan tata kelola BUMD tidak seharusnya dilihat secara parsial.
“Temuan pemeriksaan dan berbagai dugaan persoalan yang muncul harus ditindaklanjuti secara terbuka. Apabila dalam pemeriksaan yang sah ditemukan pelanggaran atau kerugian terhadap keuangan daerah, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ariando.
Pemuda Pelopor Kemajuan Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan kepada Kejati Riau maupun pemerintah daerah. Massa meminta adanya transparansi mengenai langkah perbaikan, pengembalian dana apabila ditemukan kelebihan pembayaran, serta proses pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan yang bergulir di BRK Syariah. Kami ingin melihat adanya tindakan nyata dan transparansi. Jika tidak ada tindakan serius dan tindak lanjut yang jelas, kami siap melakukan aksi jilid II,” tegas Sandi. (Irsyad)