Minim akan Kehadiran Anggota DPRD Riau, Kaderismanto Tegaskan Jangan Dikarena Pokir Itu Abaikan Amanah

0 53

DERAKPOST.COM – Belakangan ini, tingkat kehadiran dan kedisiplinannya dari anggota DPRD Riau, dalam menjalankan pada tugas kedewanan itu terkesan minim. Bahkan hal informasi didapatkan minim kehadiran dari wakil rakyat tersebut yang karena persolan tidak ada Pokok Pikiran (Pokir).

Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyoroti persoalan kedisiplinan, dan bahkan tingkat kehadiran anggota DPRD itu, menjalankan tugas kedewanan. Ia bahkan menegaskan, persoalan Pokir, yang tidak boleh dijadikan alasan untuk bisa mengabaikan kewajiban sebagai wakil rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Kaderismanto menanggapi minimnya kehadiran sejumlah anggota di Komisi III DPRD Riau dari Fraksi PDIP dalam sejumlah agenda rapat, Kamis (17/9/2026), kemarin sebagaimana halnya diketahui tak tercatat kelengkapan delapan anggota di komisi itu.

Disebutkan dia, hal persoalan kedisiplinan anggota DPRD sebenarnya sudah menjadi perhatian internal, khusus juga Fraksi PDIP. Bahkan, pihaknya ini telah menyampaikan nota dinas terkait kedisiplinanya anggota kepada setiap pimpinan fraksi untuk dapat menindaklanjuti hal ini.

“Masalah kehadiranya dan disiplin anggota DPRD Riau ini, rasanya tak hanya di Fraksi PDIP seperti disampaikan itu. Tetapi yang jelas terkait dengan tingkat kehadiran yang minim, untuk seluruh anggota DPRD. Yang sebenarnya sudah ada itu kami sampaikan nota dinas,” sebutnya.

Politisi PDIP dari Dapil V (Meranti, Dumai, dan Bengkalis) ini mengatakan, bahwasa kehadiran anggota DPRD sangat penting, terutama dalam rapat-rapat yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebijakan strategis daerah. Diharapkan juga dapat dipahami.

“Diharap pada seluruh anggota DPRD dapat benar-benar menerjemahkan akan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. Yang artinya, dijalankan
tugas pokok dan fungsi DPRD. Juga, untuk jalankan tiga fungsi utama pada lembaga ini,” ujar Kaderismanto.

Selain itu, Kaderismanto meminta kepada masing-masing ketua fraksi ini melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan dari anggotanya. Misalnya, untuk memberikan teguran. Dalam hal ini, Kaderismanto juga minta pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau jalankan fungsinya.

Kesempatan itu, Sekretaris DPD PDIP Riau ini mengatakan, kalau memang benar ada anggota DPRD tidak hadir atau minim akan kehadiran yang dikarena belum terealisasi Pokir. Hal tersebut, ujarnya, diharap jangan menjadi alasan mempengaruhi kewajiban anggota DPRD tersebut.

“Persoalan Pokir bukan suatu alasan bagi anggota DPRD untuk meninggalkan tugas kedewanan. Kami rasa, jikalau bicara soal Pokir, semua itu sama. Tidak ada itu yang berjalan. Tetapi secara pribadi tetap hadir di kantor ini, untuk menyelesaikan tugas kedewanan,” ungkapnya.

Kaderismanto menekankan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah merupakan amanah ini harus tetap dijalankan, terlepas dari persoalan realisasi Pokir. Karena untuk amanah itu bukan Pokir, tetapi yang karena sebagai anggota DPRD inikan digaji negara dari oleh rakyat. Maka harus tetap jalankan yang diamanahkan itu. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.