Pelaku Curanmor Diringkus di Angkringan Air Molek
MP, AIR MOLEK — DD (32), pelaku tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Kapolsek Batang Cenaku bersama warga di sebuah kafe Angkringan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (25/10/2020).
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK yang dikonfirmasi melalui PS Paur Humas ipda Misran, Selasa (27/10/2020) membenarkan hal itu.
Dikatakan, pelaku yang merupakan warga asal Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan telah mencuri sepeda motor trail KLX milik mekanik bengkel di Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku.
”Tersangka berhasil diringkus selang beberapa jam setelah aksi curanmornya dilaporkan korban, Imam Santoso (22) warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku,” terangnya.
Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika korban ditelepon oleh seorang kenalannya memberitahukan jika ada orang tak dikenal membawa sepeda motor korban di wilayah Air Molek.
Tanpa menunggu lebih lama lagi, korban ditemani personel Polsek Batang Cenaku dan beberapa orang rekannya langsung menuju Air Molek.
Sesampainya di Air Molek, terlihat seorang tidak dikenal sedang duduk disebuah angkringan dan sepeda motor milik korban parkir di samping angkringan itu. Polisi bersama korban mengamankan orang tidak dikenal tersebut.
”Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku,” kata Misran lagi. *