Narkoba Menjalar Hingga ke Daerah Pedalaman Inhu, Polisi Bekuk Pria di Desa Anak Talang

0 47

DERAKPOST.COM – Upaya pemberantasan peredaranya narkotika di wilayah  Inhu dari perkotaan hingga sampai pedalaman terus digencarkan aparat kepolisian. Hal tesebut menjadi atensi Polres Inhu. Seperti, halnya jajaran di Polsek Batang Cenaku meungkap kasus penyalahgunaanya narkotika di Desa Anak Talang di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Diketahui, Polsek Batang Cenaku berhasil mengungkap pada kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, hari Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Keberhasilan atas pengungkapan ini berawal dari ada laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas mencurigakan diduga berkaitanya dengan peredaran narkoba jenis sabu.

Guna menindaklanjuti informasi, Kapolsek Batang Cenaku IPTU Hendra Sebayang ini memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan bersama tim untuk dapat melakukan hal penyelidikan atas informasi tersebut.

Diperkirakan sekira pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama CS alias Sinaga alias Barukas (40), warga Desa Anak Talang. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat guna memastikan transparansi proses penggeledahan.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,58 gram, satu bungkus plastik rokok berisi ganja seberat 0,35 gram.

Selain itu juga, berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp1.110.000.turut diamankan.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pelaku yang membeli, menyimpan, sekaligus menawarkan narkotika jenis sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH dalam rilisnya disampaikan kepada awak Media ia  menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah pedalaman.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ucap AIPTU Misran.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Atas keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke pelosok desa. Untuk itu, kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (Pras)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.