KPK Geledah Kantor PUPR Provinsi Riau Terkait Dugaan Korupsi Fly Over dan Fee Proyek Pokir

0 103

DERAKPOST.COM – Akhirnya, ini setelah selesai melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas PUPR Riau, berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (20/1/2025). Dengan telah membawa sebanyak empat koper berisikan dokumen dari penyidikan. KPK akhirnya buka suara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada saat keterangan pers, Selasa (21/1/2025) itu mengatakan, bahwasa penggeledahan pada kantor Dinas PUPR Provinsi Riau itu terkait penyidikan perkara pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta, dibangun itu tahun 2018 silam.

“Terkait penggeledahannya Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru hari Senin (20/1/2025) kemarin. Itu yang berkaitan penyidikan pada kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Layang atau Fly Over yang berada Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta,” kata Tessa.

Tessa menyatakan, penggeledahan pada Kantor Dinas PUPR Riau dilakukanya Tim Penyidik KPK pada perkara pembangunan Fly Over Simpang Ditahun Anggaran 2018. Tessa menjelaskan, pada penggeledahan tersebut penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, termasuk barang bukti elektronik handphone.

“Pada kegiatan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen yang telah dimasukan dalam koper, dan serta barang bukti yakni elektronik handphone,” katanya yang tidak menjelaskan handphone disita ini miliknya siapa. Di kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa untuk semua dari barang bukti telah diamankan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, dihari Senin (20/1/2025) kemarin. Yaitu, tim Ini selama hampir enam jam sudah menggeledah sejumlah ruangan kantor tersebut. Penyidik membawa keluar sedikitnya empat koper dan tas itu diduga barang bukti.

Namun, sejak kemarin itu belum diketahui terkait perkara apa penggeledahan Kantor Dinas PUPR dilakukan, hingga itu memicu spekulasi publik. Diketahui KPK ini pernah memeriksa sejumlahan pejabat Pemprov Riau terkait pada kasus proyek Fly Over ini, bulan Mei 2024. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.