DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, tercatat dua Pasang Bakal Calon Gubernur Resmi Bisa Berlayar, di Pilgub Riau. Sebab sudah mengantongi SK dukunganya Partai Politik (Parpol), sehingga punya tiket pada pertarungan ini.
Yakni pasangan Syamsuar – Mawardi, dan kemudian ada Nasir – Wardan. Dua pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu resmi bisa berlayar untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal menghadapi Pilkada Gubernur Riau 2024, tanggal 27 November mendatang.
Diketahui, setelah sebelumnya pasangan Muhammad Nasir – Muhammad Wardan melakukanya deklarasi di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Kini di hari Kamis (25/7/2024) pasangan Syamsuar-Mawardi Muhammad Saleh ini resmi mendapat dukungan PKS.
Dimana untuk halnya pasangan Syamsuar- Mawardi Muhammad Saleh ini resmi dapat dukungan PKS. Maka, sudah cukup syarat untuk berlayar dengan 20 kursi di DPRD Riau, yakni Golkar 10 kursi dan PKS 10 kursi.
Sementara halnya Nasir-Wardan sendiri sebelumnya sudah ada didukung 17 kursi, terdiri dari Gerindra 8 kursi dan Demokrat 8 kursi serta PPP 1 kursi. Maka sekarang ini hanya tersisa PDI Perjuangan 11 kursi, Nasdem 6 kursi, PKB 6 kursi dan dan PAN 5 kursi, sehingga total ini belum memberi dukungan 28 kursi.
Untuk diketahui saat ini ada dua pasangan yang masih memperebutkan kursi di DPRD Riau tersebut. Yakni ada pasangan Abdul Wahid – SF Hariyanto, dan pasangan Edy Natar Nasution – Muhammad Harris. Apa mungkin hanya satu pasangan saja, atau bisa juga dua pasangan di Pilgubri. (Dairul)