Dugaan RDL Berijazah Palsu, PNS Dinas Pariwisata Riau Ini Dilaporkan ke Polda

0 105

DERAKPOST.COM – Dugaan penggunaan ijazah palsu di Bumi Lancang Kuning, hal ini kembali mencuat. Yakni seorang pada
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Polda Riau.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/478/VIII/2026/SPKT/Polda Riau tertanggal 11 Agustus 2026. PNS yang dilaporkan berinisial RDL dan diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Tuah Negeri Nusantara melaporkan dugaanya penggunaan ijazah palsu. Hal itu seperti disampaikan oleh Humas DPP LBH Tuah Negeri Nusantara Chairul Ashari kepada wartawan.

Dia mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaanya dokumen pendidikan PNS yang dilaporkan berinisial RDL ini tidak sesuai dengan data perguruan tinggi.

Menurut Chairul, pihaknya ini. melakukan penelusuran sejak atau menerima laporan masyarakat pada 10 Mei 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan klarifikasi pada Universitas Trisakti terkait ijazah Strata 1 Manajemen.

“Awalnya ada laporan dari masyarakat ke kantor kami, menyebutkan adanya dugaan oknum PNS ini menggunakan ijazah palsu. Terhadap laporan itu, kami sudah lakukan crosscheck dan investigasi ke pihak-pihak terkait,” ungkap Chairul.

Dia menyebut, pihaknya minta konfirmasi mengenai nama, dan bahkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tercantum didalam ijazah tersebut. Ternyata, tidak ditemukan dalam data mahasiswa, itu data kelulusan Universitas Trisakti.

“Dari hasil klarifikasi yang diterima, nama dan NIM tersebut disebut tidak ditemukan dalam data mahasiswa atau hal kelulusan  Universitas Trisakti. Yang merupakan PTS
tempat ijazah tersebut disebut dikeluarkan untuk RDL,” sebutnya.

Meskipun demikian, Chairul menegaskan pihaknya ini belum mengetahui asal-usul dokumen tersebut maupun siapa itu pihak yang membuat atau menerbitkannya. Hal itu, dibuat sendiri atau biro jasa. atau ada pihak. Itu masih perlu ditelusuri.

Sebelum laporan dibuat, LBH Tuah Negeri Nusantara juga mengaku telah memberi kesempatan kepada RDL mengklarifikasi. Tetapi menurut Chairul, setelah dua kali pemanggilan dilayangkan pihaknya, tidak kunjun dihadiri oleh RDL.

Selain itu, LBH juga telah layangkan surat ke sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Riau, termasuk juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau. Tetapi tidak kunjung terima balasan atas surat tersebut.

Dikatakan dia, berdasarkan penelusuran LBH, maka didapat informasi bahwa RDL ini mulai mengikuti proses sebagai CPNS pada 2016. Saat ini, yang bersangkutan masih aktif sebagai PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Dan diketahui juga, kalau RDL itu menjabat Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata pada Dinas Pariwisata Provinsi Riau, dengan golongan III/d atau Penata Tingkat I. Sebutnya, yang dipersoal ijazah S1 Manajemen yang disebut diterbitkanya Universitas Trisakti.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.