Kepolisian Inhil Musnahkan 19 Kg Sabu yang Diamankan di Pulau Kijang, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

0 122

DERAKPOST.COM – Diketahui, dihari Jumat Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo serta Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung musnahkan 19 kg sabu di halaman belakang Mapolres Inhil.

Pemusanahan barang haram dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Inhil itupun tampak dihadiri unsur Forkopimda Inhil. Ini juga tampak Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SIK. Dan juga dua pelaku yang telah diamankan.

Kedua pelaku itu inisial AZ (28) dan H (40) warga dari Kecamatan Kateman bersama barang bukti lainnya itu berupa speedboat bermesin 40 PK ada juga dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.

Kesempatan itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo sebelum melakukanya pemusnahan dan mengapresiasi anggota telah berhasil melakukan hal penangkapan narkoba.

“Saya apresiasi Kapolres dan jajaran yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan jumlah besar ini, jangan beri ruang bagi peredaran narkoba,” sebut Jossy dikutip dari laman Riaupos.

Sedangkan, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, juga mengatakan, bahwa sabu-sabu seberat 19 kilogram ini berhasil digagalkan, yang berarti tersebut menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa.

“Ada 50 ribu jiwa yang diselamatkan, yang sehingga kita tidak akan beri ruang kepada bandar aertapengedar narkoba di provinsi riau,” tegasnya.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SIK menjelaskan penangakapan ini bermula dari petugas menerima informasi bahwasanya ada dua orang sedang membawa narkoba menggunakan speedboat.

“Dari informasi itu, anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan di perairan batang gangsal,” ucap Kapolres.

Kemudian, pada hari minggu tanggal 9 November lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas dilapangan menemukan speedboat yang dicurigai membawa narkoba dan langsung diamankan di sekitar Pelabuhan Pulau Kijang.

“Speedboat 40 PK yang lewat di perairan Batang Gangsal yang dicurigai itu berhasil diamankan bersama 2 orang, saat digeledah ditemukan sabu-sabu 19 bungkus besar dengan masing-masing 1 kilo,” tambah Kapolres.  (Kalek)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.