Wow….. PAD Naik Rp 33 Miliar, APBD Perubahan Kampar 2026 Disepakati Rp 2,57 Triliun

0 50

DERAKPOST.COM – Pemkab dan bersama DPRD Kampar ini, menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026. Hal nilai pendapatan daerah dalam perubahan anggaran tersebut mencapai Rp 2,573 triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kampar di Bangkinang, Senin (31/8/2026) malam.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Wakil Bupati Kampar Hj Misharti, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan pendapatan daerah dalam perubahan APBD turun Rp 14,13 miliar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik Rp 33,27 miliar menjadi Rp 533,18 miliar.

Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,666 triliun, naik Rp 13,10 miliar dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp 2,653 triliun.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan neto juga meningkat dari Rp 65 miliar menjadi Rp 92,22 miliar. Sementara SILPA tahun berkenaan tetap Rp 0.

“Perubahan ini semata-mata ditujukan untuk mengoptimalkan ruang fiskal daerah pada perubahan APBD tahun 2026, guna mendanai kebutuhan publik yang paling mendesak di sisa tahun anggaran ini,” kata Ahmad Yuzar.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar Pemkab Kampar melanjutkan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ahmad Yuzar meminta seluruh kepala OPD segera menyesuaikan rencana kerja dan perubahan anggaran berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kampar Iib Nursaleh mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan anggaran tetap akuntabel, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Setelah adanya penandatanganan ini, anggaran perubahan Tahun 2026 dapat kita proses ke tingkat lebih lanjut hingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Raja)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.