Waduh…. Bertambah Jadi 21 Orang yang Korban Dokter Kecantikan Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia di Riau

0 159

 

DERAKPOST.COM – Kian bertambah yang menjadi korbanya praktik kecantikan ilegal dilakukan eks Finalis Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri, di Kota Pekanbaru. Seperti hal pengakuan Ananda Arengka (25). Yakni wanita inipun, mengalami cacat permanen pada bagianya bibir atas setelah dioperasi tersebut.

Akibat tindakan medis tanpa ilmu tersebut, bibir bagian atas korban itupun sudah tidak simetris lagi itu, dengan bibir bawah. “Bibir atas sama bibir bawah sudah tak simetris. Kalau senyum bibir saya jadi miring,” sebut Ananda saat berbincang dengan wartawan di Pekanbaru, seperti hal dikutip dari laman Kompas.

Ananda menceritakan nasibnya ini, dengan didampingi dua orang penasihat hukumnya tersebut. Yaitu, Alkudri Tambusai dan Mark Harianja. Ananda inipun mengaku menjadi malu memiliki bentuk bibir seperti itu, dan tidak percaya diri saat berinteraksi dengan orang lain. Maka saat ini, karena malu juga melakukan pelaporan.

Ananda bercerita, bahwa dirinya tahu akan tentang klinik kecantikan milik Jeni, Arauna Beauty di Jalan Tengku Bey, di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, setelah melihat iklan di media sosial pada 2024. Ia pun mengaku tertarik dari iklan tersebut, karena agar bisa menampilkan hasil operasi bibir bagus. Hal itu, apalagi juga menawarkan harga diskon untuk operasi bibir. Dari harga Rp 18,5 juta diturunkan jadi Rp 7 juta.

“Dia bilang tiga orang tercepat daftar dapat harga lebih murah lagi, jadi Rp 5 juta. Jadi saya transfer malam itu pada 23 Oktober 2024,” ujar Ananda. Pada 30 Oktober 2024, Ananda menjalani operasi bibir atas yang dilakukan oleh Jeni seorang diri. Namun, operasi pertama itu hasilnya tidak seperti yang diinginkanya korban. Bagian tengah bibir atas korban menjadi miring.

Ananda ngaku kembali ke klinik Jeni untuk operasi ulang, agar bibir atas dan bawah ini simetris. “Bibir saya itu, direvisi pada 2025. Waktu itupun operasi bibir atas dan bawah, dikarena harus menyesuaikan dengan bibir atas. Jadi bibir saya ini disayat, dan dijahit kembali saat itu,” kata Ananda ini bercerita tidak mengetahui kalau Jeni bukan dokter.

Seminggu kemudian, benang jahitan bibir dibuka ke klinik kecantikan Jeni. Namun aneh, lebih kurang seminggu setelah lepas jahitan, bibir membengkak, berdarah serta bernanah. Maka itu dirinya ini tidak terima mengajukan komplain ke klinik Jeni untuk meminta pertanggungjawaban. Jeni disaat itu memberikan obat salap di dalam plastik putih tanpa label. Selain itupun, disarankan membersihkan luka dengan air infus.

Semakin lama, kondisi bibir yang semakin parah. Maka ia mengurung diri karena malu keluar rumah. “Tiga bulan saya tidak keluar rumah karena malu,” tutur Ananda. Ananda meminta Jeni bertanggung jawab. Namun, beberapa kali dihubung tapi tidak direspon.

Suatu hari itu, ia diam-diam datang ke klinik untuk menemui Jeni. “Saya akhirnya dapat ketemu sama dia. Tetapi, dia menawarkan revisi bibir yang ketiga kali, tapi saya sudah tidak mau. Karena saya pun sudah tahu dia bukan dokter. Saya minta ganti rugi, namun dia tidak mau,” sebut Ananda.

Pelaku justru memblokir WhatsApp korban, sehingga ia tak bisa lagi dihubungi. Korban melayangkan somasi ke pelaku, tetapi juga tak direspon. Tidak ada itikad baik pelaku sama sekali. Maka itu, memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Terungkap Banyak Korban

Ananda mengungkapkan bahwa disaat ini sudah ada 21 korban yang merasa senasib dengannya akibat perbuatan Jeni. Dia pun menghimpun para korban ini melalui media sosial. “Kami ini sudah ada grup WhatsApp, saya inisiatif yang buat. Di dalam grup itu ada 20 orang korban Jeni. Hari ini ada satu lagi korban yang cerita ke saya, dia korban operasi payudara oleh Jeni. Payudaranya kecil sebelah,” kata Ananda.

Sementara itu dari pihak penasihat hukum korban, Alkudri Tambusai mengatakan, hal setelah ramainya pemberitaan tentang ada kasus ini, semakin banyak dari korban yang berani angkat suara. “Kami apresiasi Polda Riau yang telah mengusut kasus ini hingga pelaku ditangkap. Yang setelah banyaknya pemberitaan, korban lainnya buka suara. Korban sekarang ini sudah 20 orang,” kata Alkudri.

Alkudri dan Mark Harianja ini mendampingi dua orang korban yang melapor ke Polda Riau, yakni Ananda Arengka dan Novalinda Simamora (38). Dia menyebut, para korban mengalami trauma. Hal psikologis mereka terganggu. Pihaknya ini tentu berkomitmen untuk mengawali kasus ini sampai tuntas, dengan harapan tidak ada korban lainya.

Sebagaimana halnya diberitakan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau ini telah menangkap seorang wanita bernama Jeni Rahmadial Fitri, atas kasus dugaan praktik kecantikan abal-abal. Jeni merupakan eks finalis Puteri Indonesia ditahun 2024, asal Riau. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai dokter.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh dua orang korban, yang mengalami cacat permanen akibat tindakan abal-abal Jeni. Diketahui, pelaku sempat dua kali mangkir dari panggilannya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Tetapi hari Selasa (28/4/2026), polisi menjemput paksa Jeni saat kabur ke Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku inipun ditahan di Polda Riau untuk lanjut diproses hukum. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.