Selama Izin Belum Selesai, Pemerintah Minta Stop Kegiatan PT KIMI di Pelindo Regional 1 Perawang Siak
DERAKPOST.COM – Tim Yustisi dari pihak Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan rapat yang bersama Managemen Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau, membahas terkait perizinan rekanan atau perusahaan di wilayah pelabuhan.
Pembahasan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Siak, Syamsurizal, Dinas PMTSP Siak, DLH Siak, Dishub Siak, Bappeda Siak, Camat Tualang, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar.
Camat Tualang, Mursal SSos menyampaikan kekesalannya terhadap Managemen Pelindo saat ini, sebab menurutnya pelindo hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli terhadap Pemerintah Kabupaten Siak.
“Kami aja mau masuk kesini izin dulu, ini pelindo cuek, dan tak peduli dengan kami pemerintah Kecamatan Tualang khususnya Kabupaten Siak. GM nya ini entah siapa-siapa dia yang buat masalah,” kata Camat Tualang.
Sebelumnya, diketahui salah satu rekanan perusahaan, yakni PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (PT KIMI), hanya sebatas perizinan pergudangan dan penyimpanan.
“PT KIMI hanya memiliki NIB dan KBLI pergudangan dan penyimpanan, belum perizinan lainnya, dan mengikuti amdal pelindo (RKL-RPL),” sebut salah seorang masyarakat.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasana Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Ali Syahbana menanggapi adanya kontradiksi antara dokumen perjanjian kerjasama dengan fakta lapangan.
“Perjanjian ini di bulan Februari, ditanda tangani di bulan Maret, PT KIMI sebagai pihak kedua dilarang mendirikan bangunan sebelum memperoleh PBG dari pemerintah setempat,” kata Ali Syahbana.
Dimana perjanjian kerjasama tersebut, ditanda tangani oleh GM Pelindo Yulfiatmi dengan Direktur Utama PT KIMI, Andy Wijaya sebagai pihak kedua.
“PT KIMI harus ditutup agar mereka tak lagi kangkangi kita (pemerintah). Biar konflik sosial tidak terjadi lagi, kasihan kawan-kawan yang demo ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Selanjutnya, PT KIMI juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. “Kita minta operasional PT KIMI stop beroperasional selama perjanjian kerjasama selama 14 hari kedepan,” ucap Ali.
Menanggapi hal tersebut, GM Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang Riau, Yulfiatmi akan menyampaikan selanjutnya akan berkoordinasi dengan direksi dan KSOP.
“Saya tetap koordinasi dulu dengan pimpinan, dan menyampaikan hal ini kepada KSOP,” sebut Yulfiatmi.
Sementara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Sadeli melalui Staf KSOP Pekanbaru, Anwar mengatakan, belum memerima surat dari GM Pelindo.
“Kita belum terima surat, apa isi hasil rapat juga kita belum tau, nantilah setelah GM Pelindo surati atau via telepon seluler, baru bisa kita putuskan, pimpinan pun lagi di pelalawan, saya hanya staf,” pungkasnya. (Berry)