Proyek Revitalisasi SPBU BUMD PT BLJ Senilai Rp3,4 Miliar tak Kunjung Rampung

0 180

DERAKPOST.COM – Proyek revitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), belum rampung dikerjakan dan bakal molor jadwal operasionalnya.

Di mana proyek senilai Rp3,4 miliar itu dinilai belum menunjukkan kejelasan operasionalnya, meski masa kontraknya hampir berakhir. Karena masyarakat sudah bertanya-tanya sejak Oktober 2026 lalu ditargetkan April 2026 sudah rampung di bangun.

Bahkan dari pantauan di lapangan rehab bangunan utama sudah hampir rampung. Sedangkan tangki raksa sebagai banker BBM, masih belum selesai dikerjakan dan dalam kondisi masih belum di cat kembali. Sedangkan lokasinya juga masih dipagar menggunakan seng.

Berdasarkan jadwal, proyek tersebut ditargetkan rampung dalam enam bulan, terhitung sejak 14 Oktober 2025 hingga 14 April 2026. Namun hingga menjelang tenggat waktu, SPBU yang dikelola PT Selat Bengkalis Sejahtera (SBS) masih belum beroperasi.

Selama proses revitalisasi, operasional SPBU dihentikan sementara. Kondisi ini berdampak pada terhentinya potensi pendapatan BUMD, yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bengkalis menilai, molornya pengerjaan rehab berat tersebut sudah terlalu lama pengerjaanya. Seharusnya sebelum kontrak berakhir sudah selesai pembangunannya.

“Kami menilai keterlambatan proyek perlu mendapat perhatian serius. Investasi dengan nilai besar harus diiringi transparansi. Jika dalam enam bulan belum menunjukkan hasil yang jelas, ini patut dipertanyakan,” tegas Sekretaris GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra.

Ia juga mendorong, dilakukannya audit menyeluruh sebelum SPBU kembali dioperasikan. Audit dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, keamanan fasilitas, serta mencegah potensi kerugian daerah.

“Operasional sebaiknya dilakukan setelah ada audit, agar menjamin aspek keselamatan dan akuntabilitas,” jelasnya kepada wartawan saat diminta tanggapan terkait proyek revitalisasi SPBU tersebut.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek dari PT BLJ melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sasli Rais yang dikonfirmasi malah membantah, bahwa proyek tersebut mangkrak. Ia menjelaskan keterlambatan disebabkan proses administrasi yang belum tuntas.

“Pekerjaan bukan terhenti, saat ini kami menunggu Surat Izin Kerja Aman (SIKA) sebagai syarat utama operasional,” ujar Rais. Ia menyebutkan, perubahan skala usaha PT BLJ dari kategori menengah menjadi besar membuat proses perizinan harus disesuaikan dengan ketentuan baru.

Rais menambahkan, secara fisik pekerjaan telah berjalan dan mendekati tahap akhir. Namun, operasional belum dapat dilakukan sebelum seluruh proses perizinan selesai. Termasuk banker BBM yang sudah tersedia 4 unit.

“Jadi untuk memasukkan kembali tanki banker BBM perlu izin dari PT Pertamina yang sampai sekarang belum keluar. Jadi hanya itu saja kendalanya,” jelasnya.

Terkait lamanya proses, ia mengaku belum dapat memastikan waktu terbitnya izin karena pengajuan dilakukan ke pihak pusat dan masih menunggu persetujuan berjenjang.

“Saat ini proses tanda tangan masih berjalan. Setelah seluruh persyaratan lengkap, operasional dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.. (Wawan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.