Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka, Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Per Hari

0 50

DERAKPOST.COM – Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), membuka program Pelatihan Vokasi Nasional bagi lulusan SMA/SMK dengan kuota sebanyak 70.000 peserta pada tahun 2026.

Program yang dilaksanakan melalui balai pelatihan milik Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia serta bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, para peserta akan mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja tanpa dipungut biaya.

“Kami dari Kemenaker membuka untuk pelatihan anak-anak tamatan SMK dan SMA untuk kita latih di balai-balai kami yang ada di seluruh Indonesia. Juga bekerja sama dengan balai-balai UPTD Itu membuka 70 ribu,” katanya.

Dikutip dari laman Sindonews. Afriansyah mengatakan, halnya pendaftaran program dilakukan secara daring melalui Siapkerja. Melalui halnya aplikasi itu, peserta dapat mendaftar Program Magang Nasional dan pelatihan vokasi lainnya.

Selain pelatihan gratis, sebutnya, peserta juga akan memperoleh uang saku sebesar Rp20.000 per hari, yaitu selama mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan program, peserta juga akan mendapatkan sertifikat dari negara sebagai bukti kompetensi.

“Di situ nanti diberikan insentif per hari untuk uang sakunya itu Rp20 ribu. Terus pelatihannya gratis selama Anda bisa mengikuti dengan baik, dan mendapatkan sertifikasi dari negara,” jelasnya.

Selain hal program pelatihan lulusan SMA/SMK, Kemnaker ini juga siapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk hal program Magang Nasional tahun 2026 ini. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.

Afriansyah mengatakan, peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.

“Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya,” kata Afriansyah.

Menurutnya, para peserta magang ini juga menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dari wilayah penempatan. Sebagai contoh, ada peserta ditempatkan di Jakarta, maka bisa memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.