Polsek Tampan Gulung Sindikat Pembobol ATM
MP PEKANBARU — Tim Opsnal Polsek Tampan kembali berhasil menggulung sindikat pembobol ATM yang telah beraksi di 25 titik di Pekanbaru dan kota lainnya di Riau.
Ketiga tersangka spesialis ATM Bank Mandiri ini yakni berinisial AD (38), RH (43) dan RK (44). Dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki, karena saat ditangkap berupaya melawan petugas.
”Ya, terpaksa kami laku tindakan tegas dan terukur. Karena ketika dilakukan pengembangan kasus, 2 tersangka ini mencoba melakukan perlawanan terhadap angota,” kata Kompol Hotmartua Ambarita, Kapolsek Tampan saat ekspose perkara tersebut, Jumat (18/9/2020).
Dikatakan, dalam beraksi ketiga tersangka ini memiliki peran masing masing. Ada yang bertugas mengamati suasana di sekitar lokasi ATM, pengantar dan eksekutor.
Modus yang dilakukan dengan cara mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi terbuat dari lidi. Lalu satu dari mereka seolah olah menawarkan bantuan kepada calon korban.
Ketika korban menyerahkan kartu ATM, pelaku dengan ketangkasannya menukar dengan kartu ATM yang mereka persiapkan. Lalu karena berulang kali gagal, mereka pun meninggal ruang mesin ATM.
Para sindikat ini mencari ATM lain untuk menguras isi tabungan korban. ”Paling banyak kami dapat Rp80 juta,” aku salah satu pelaku kepada awak media.
Para tersangka, kata Kapolsek Tampan, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. **