Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Tualang Siak

0 50

DERAKPOST.COM – Aktivitas malam di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tualang mendadak terusik. Aparat gabungan dari Polres Siak dan Polsek Tualang menggelar razia mendadak pada Jumat (17/4/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, bersama Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Beni Apriandi Siregar. Sejumlah lokasi hiburan malam menjadi sasaran, termasuk Dinasty Karaoke di Jalan M. Yamin, Kelurahan Perawang.

Petugas tak hanya menyisir lokasi, tetapi juga memeriksa pengunjung satu per satu. Sementara itu, Pelangi Karaoke yang turut menjadi target razia, diketahui dalam kondisi tutup saat petugas tiba.

Hasilnya, aparat mengamankan puluhan botol minuman keras dari lokasi razia. Barang bukti yang disita antara lain:
– 45 botol Anggur Merah
– 3 botol Red Label

Selain penyitaan, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola THM agar tidak terlibat dalam penyediaan minuman keras ilegal, peredaran narkoba, maupun aktivitas melanggar hukum lainnya.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Tualang menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan respons atas keresahan masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas di THM,” tegasnya.

Ia memastikan, kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum, khususnya di wilayah rawan pelanggaran.

Razia dini hari ini menjadi sinyal tegas: aparat tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal dan potensi kejahatan yang berawal dari aktivitas hiburan malam. (Garawn)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.