Polemik Penolakan APBD-P 2026, Ketua DPRD Inhu Mentahkan Pernyataan Bupati Sebut Soal Islamic Centre
DERAKPOST.COM – Pasca ada penolakan pengesahannya APBD-P 2026, oleh DPRD Inhu. Bupati Inhu Ade Agus Hartanto pun menyebutkan gegara Islamic Centre, juga Pokir. Namun, demikian dimentahkan oleh Ketua DPRD Sabtu Pradansyah Sinurat.
Kepada wartawan, ia mengatakan, bahwa dalam hal ini pihaknya pun meluruskan isu berkembang setelah Ranperda APBD-P itu tak disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026). Dia menegaskan, keputusan itu tak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap pembangunan Islamic Centre.
Menurutnya, DPRD Inhu pada prinsipnya mendukung pembangunan tersebut. Jadi sambungnya, “Pada prinsipnya tidak ada itu yang menolak pembangunan Islamic Centre, buktinya pada APBD Murni tahun 2026 disetujui,” tegas Sinurat.
Ia pun menjelaskan, berdasarkan surat dari sejumlahan fraksi serta aspirasi sebagian anggota DPRD yang disampaikan kepada pimpinan dewan, yaitu dukungan terhadap pembangunan Islamic Centre tetap ada.
Namun, kata dia, persoalan yang menjadi perhatian sejumlah fraksi adalah rencana lokasi pembangunan yang berada di eks Gedung DPRD Inhu yang terbakar. “Maka, sudah disetujui penganggarannya di APBD murni tahun 2026,” katanya.
Sambungnya, yang dari awal terkait lokasi pembangunannya ada empat fraksi yang tidak setuju dengan rencana, yakni lokasi pembangunannya di lokasi Gedung DPRD Inhu yang terbakar. Hal dengan berbagai pertimbangan yuridis, sosial, sejarah dan kemanfaatan.
Sinurat menyebut terdapat lokasi lain yang dinilai dapat menjadi alternatif didalam hal pembangunan Islamic Centre ini. Yakni eks Terminal Gerbang Sari Pematang Reba. Dia mengatakan, penolakan terhadap rencana lokasi itu bukannya berarti DPRD menolak program pembangunan Islamic Centre.
Hal tersebut, menurutnya, juga tercermin dari sikap Fraksi Golkar dalam pandangan terkait APBD-P 2026. Karena kata dia, ada prinsipnya itu mendukung setiap program pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat dan tentunya sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
Sinurat mengutip sikap Fraksi Golkar, yang menyatakan, hal tidak sependapat dengan rencana pembangunanya Islamic Centre di eks Gedung DPRD Inhu, tetapi mendukung apabila pembangunan dilakukan di lokasi lain dengan penganggaranya disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain hal persoalan lokasi Islamic Centre, Sinurat menyebut penolakan APBD-P 2026 juga berkaitan ini dengan sejumlah catatan terhadap struktur anggaran. Salah satunya mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, target PAD yang sebelumnya sebesar Rp187.941.984.598 mengalami penurunan Rp2.684.235.475 menjadi Rp185.257.749.123 dalam APBD Perubahan 2026.
“Jadi bukan semata-mata hanya masalah pembangunan Islamic Centre saja. Halnya penurunan target hasil dalam pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD, dengan sah menunjukkan belum juga maksimalnya kinerja dan juga inovasi instansi pengelola pendapatan.
Sinurat ini juga menyampaikan salah satu poin menjadi perhatian dari fraksi menolak pengesahan APBD-P 2026 adalah orientasi alokasi dari anggaran terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satunya yaitu berkaitan itu dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Ia menyebutkan Fraksi Gerakan Persatuan Ummat (GPU) menilai rancangan APBD-P 2026 yang diajukanya Pemkab Inhu belum sepenuhnya, yakni menyasar peningkatan pelayanan masyarakat.
Fraksi tersebut juga menyoroti penguatan kelembagaan, khususnya pada organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Hal itupun, menjadi perhatian antara lain peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat, dan serta sarana dan prasarana. (Usman)