Parah! 27 Mobdis Pemprov Riau Dilaporkan Hilang

0 668

MP, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinilai lambat menangani aset kendaraan, terutama mobil dinas (mobdis). Berdasarkan hasil audit LHP BPK tahun 2019, ditemukan 34 unit mobdis senilai rp4,9 miliar yang belum dikembalikan pejabat pensiunan.

”Mirisnya, dari 34 mobdis yang tidak dikembalikan itu, 27 unit di antaranya dilaporkan hilang atau dibawa kabur pejabat bersangkutan. Selian itu 24 unit mobdis dipinjampakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP,” kata Taufik, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau dalam perbincangan dengan Medium Pos, Selasa (16/3/2021).

Fitra, tambah Taufik, medukung penuh langkah Pemrov Riau dalam membenahi manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, bangunan, gedung maupun asset lainnya. Jika kita lihat data asset yang dimiliki oleh pemerIntah provinsi terhadap unit kendaraan dinas.

Pemrov memiliki 2.804 unit kendaraan yang dititipkan dimasing- Masing OPD untuk keperluan kerja pelayananan dan mendukung perjalanan kedinasan. Kendaraan dinas itu terdiri dari jenis Jeep, Mikro buss, Mini Buss, Pick Up, Fuso, Ambulance dan sepeda motor. Kendaraan dinas yang paling terbanyak dikuasai adalah Sekretariat Daerah sebanyak 1240 Unit. Badan Pendapatan Daerah sebanyak 198 Unit. Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan 133 unit, dan dinas PU/PR 182 Unit. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 142 Unit dan Sekretariat DPRD 115 unit.

Sementara itu, OPD yang menguasai kendaraan dinas yang hanya puluhan saja adalah RSUD Arifin Ahmad 61 unit.

Dengan demikian, 2.804 Unit kendaraan dinas milik pemprov, Jika ditracking dalam aplikasi asset daerah, bahwa hampir ratusan unit kendaraan tidak terdeteksi nomor plat polisi dan jenis kendaraan dinas yang dikuasain juga tidak terpublis dalam aplikasi manajemen asset daerah ini.

Padahal tahun 2019 yang lalu sudah cukup waktu pemerintah untuk melakukan pendataan kembali terkait dengan unit kendaraan yang dititipkan kepada OPD tersbut malah justru 2021 ini pemerintah juga masih terlihat lambat dalam pembenahan asset ini, tertampak masih ada kendaraan yang tidak terdeteksi pada manajemen aplikasi ini.

Selain problem kendaraan dinas, Pemrov Riau juga belum telihat gerakan pembenahan asset pada bangunan gedung milik daerah.

”Hasil temuan LHP BPK tahun 2019 saja menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakainya, yaitu Gedung PWI Cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedun LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka dan Gedung Sekretariat KONI Riau,” pungkas Taufik. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.