Oalah…. Pembelian Lahan Makam Baru tak Dianggarkan Pemprov Jakarta di APBD-P 2026

0 53

DERAKPOST.COM – Diketahui pada APBD-P tahun 2026, Pemprov Jakarta tidak alokasi anggaran untuk hal membeli lahan makam baru. Kendati lahan pemakaman di Jakarta kini dalam kondisi krisis.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, pembelian lahan baru belum dapat dilakukan tahun ini karena waktu pelaksanaan APBD-P 2026 yang sangat terbatas.

“Untuk pembelian lahan baru, itu belum ada. Makam tidak jadi, tidak dianggarkan,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9/2026), seperti dikutip dari laman Kompas.

Menurutnya, bahwasa pengadaan lahan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari kajian, dan Penetapan Lokasi (Penlok) hingga proses pengadaan. Pada tahapan dinilai sulit diselesaikan dalam sisa waktu pelaksanaan APBD-P 2026.

“Karena untuk lahan-lahan itu memang agak sulit ya. Karena kan waktunya juga mepet, itu harus dikaji ulang, terus ada penlok, dan sebagainya,” katanya.

Meski belum masuk APBD-P tahun 2026, Yuke mengatakan DPRD ini mengusulkan pengadaan lahan makam dalam anggaran 2027. Hal itu dinilai penting karena kondisi ketersediaan lahan makam sudah sangat terbatas.

“Kita sangat melihat kondisi sangat kritis ya untuk kesiapan lahan,” ujar Yuke. Untuk tahap awal, DPRD DKI mendorong agar lahan yang dibeli berada di sekitar makam yang sudah ada.

Dengan begitu, lahan itu dapat digunakan untuk memperluas tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah tersedia. Ujarnya, tahun 2027 itupun mengusulkan untuk ada pembelian lahan.

“Minimal adalah yang dibeli yang mungkin menempel sama makam yang ada,” kata Yuke. Ia mengatakan, perluasan makam yang sudah ada menjadi salah satu pilihan karena harga tanah di Jakarta cukup mahal.

Menurut dia, Pemprov DKI juga dapat mempertimbangkan lahan di wilayah yang berada di pinggiran Jakarta apabila pengadaan lahan di lokasi yang lebih strategis sulit dilakukan.

“Kalau memang masih lingkup, tapi kalau memang harus ke luar daerah kan pastinya nanti akan ada pembicaraan dengan daerah-daerah aglomerasi atau mungkin penyangga Jakarta,” ujarnya.

Sembari menunggu pengadaan lahan baru, DPRD DKI meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memanfaatkan lahan makam yang tersedia.

Selain pemeliharaan TPU, layanan pemakaman juga diminta diperbaiki agar keterbatasan lahan tidak semakin menyulitkan warga.

Yuke mengatakan, informasi mengenai ketersediaan petak makam juga perlu disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi lahan pemakaman.

“Ketersediaan petak makam juga kan kita minta informasinya itu terpampang dengan jelas, orang bisa mengakses,” tuturnya. Hal itu, ujarnya, untuk sementara, DPRD DKI juga mendorong penyediaan kebutuhan pendukung pemakaman.

Selain itu, kendaraan jenazah yang sudah tersedia diminta dirawat agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat. Hal itu, katanya, mengoptimalkan pemeliharaan juga untuk kendaraan mobil jenazah.

Sebagai informasi, krisis lahan dalam hal pemakaman di Ibu Kota kian nyata. Dari 80 taman pemakaman umum (TPU) tersebar di lima wilayah Jakarta, 69 di antaranya telah penuh terisi.

“Sisanya masih memiliki sedikit potensi lahan, tapi tidak banyak,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2025). (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.