Bambang Hendarso: Kasus Penyadapan Presiden Cederai Semangat Patriotisme dan Hari Pahlawan

0 60

DERAKPOST.COM – Peringatan Hari Pahlawan 10 November tidak sekadar menjadi momentum mengenang jasa para pejuang, tetapi juga mengingatkan pentingnya kesetiaan dan pengabdian kepada bangsa.

Dalam konteks itu, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh oknum internal Polri dinilai sebagai tindakan mencederai semangat patriotisme dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, menegaskan tindakan penyadapan pada kepala negara merupa pengkhianatan pada sumpah Bhayangkara, Tribrata, dan Catur Prasetya.

Pernyataan disampaikan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri. Pertemuan turut dihadiri sejumlah mantan Kapolri, antara lain Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto, Da’i Bachtiar, dan Badrodin Haiti.

Bambang mengapresiasi keberanian Kapolri mengungkap dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran tanpa melihat jabatan maupun kedudukan pelakunya.

“Itu adalah pengkhianat yang tentunya patut diambil tindakan tegas. Ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni peristiwa pidana yang dilakukan oknum anggota Polri,” ujarnya. Bambang.

Senada dengan Bambang, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga ikut menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo bukan persoalan biasa.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan karena dilakukan oleh pihak yang semestinya mendapat tugas untuk melindungi presiden.

“Enggak bisa dianggap biasa ini. Meskipun dulu sudah pernah terjadi, ya tetap harus disikapi dengan tegas. Ini pengkhianatan,” kata Mahfud.

Momentum Hari Pahlawan seharusnya menjadi pengingat bahwa patriotisme tidak cukup diwujudkan melalui slogan dan juga seremoni, tetapi harus tercermin kesetiaan, integritas, serta pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.

Setiap aparat negara dituntut menjaga amanah dan kehormatan institusi, bukan justru melakukan tindakan mencederai kepercayaan publik. Pengusutan kasus ini diharap menjadi momentum meneguhkan kembali nilai-nilai kepahlawanan.

Mencuat kasus ini menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, menjadi hal pengingat pentingnya menjaga integritas dan loyalitas kepada negara.

Semangat kepahlawanan tidak hanya diwujudkan melalui perjuangan di medan perang, tetapi juga melalui kesetiaan menjalankan amanah, menjaga konstitusi, dan melindungi kepentingan bangsa.

Karena itu, pengusutan secara profesional, transparan, dan berkeadilan diharapkan menjadi momentum pembenahan Polri sekaligus menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan publik. (Jambak)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.