Oalah…. Kepala BGN Ungkap Kalau Yayasan Mitra Dapur MBG Itu Minta Setoran Rp2.000 per Porsi

0 57

DERAKPOST.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan antara mitra pembangunan dengan yayasan menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di antaranya, terdapat yayasan yang dinilai tidak ada memberikan kontribusi terhadap operasional maupun hal pembinaan dapur SPPG, namun meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasar jumlah ompreng yang disalurkan. Ada mitra diminta berikan potongan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan disalurkan.

Dikutip hal dari laman Detik. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, praktik tersebut ditemukan ketika diproses registrasi dalam rangka halnya pembaruan perjanjian kerja sama juga dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG tersebar di seluruh Tanah Air Indonesia.

“Ada mitra kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk agar menyetorkan sejumlah uang per ompreng pada yayasan, di mana yayasan tidak melakukan apapun, kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak memilik hal kontribusi jalanya dapur SPPG dinaungi yayasan tersebut,” ujarnya.

Sudaryono mengatakan, kondisi itu terjadi ketika mitra merupa pihak mengeluarkan modal untuk hal membangun dan jalankan dapur MBG. Sementara itu, terdapat pihak yayasan yang dinilai tidak terlibat langsung dalam operasional dapur tetapi juga tetap meminta setoran.

Dia mengatakan persoalan tersebut dapat berdampak itu terhadap kualitas makanan diterima oleh penerima manfaat. Potongan biaya tersebut, kata Sudaryono, berpotensi membuat mitra mengurangi kualitas menu yang disediakan. Maka kondisi yang perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan.

Sudaryono menegaskan, bahwa dalam hal pengelolaan anggaran program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk bisa menghasilkan makanan berkualitas dalam halnya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta itu dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Maka, atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG yang secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra merasa dirugikanya untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama juga apabila yayasan tersebut tak ada memberi kontribusi terhadap jalannya dapur,” terang Sudaryono..

Untuk mendukung proses tersebut, maka pihaknya ini telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme itu, mitra itu dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti yang terkait persoalan atau kerugianya dialami selama menjalankan kerja sama. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.