Nyambi Jadi Penjual Kupon Judi Togel, Pemilik Warung Kopi Diamankan Polisi

0 405

MP, BANGKINANG – Seorang pemilik kedai kopi di Jalan Poros SP-V Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar berinisial Tri (44 tahun) ditangkap polisi karena nyambi menjual kupon judi toto gelap (togel).

Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu hanphone berisikan SMS pemesanan nomor Togel, selembar kertas putih rekapan nomor dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor Togel.

Kapolres Kampar yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo, Sabtu (5/12/2020), membenarkan adanya penangkapan itu.

Penangkapan itu, beber Kapolsek, penangkapan terhadap pemilik warung kopi ini dilakukan kemarin malam.

Saat terciduk sedang merekap nomor nomor pesanan Togel, Tri tak bisa mengelak lagi. Dia pun pasrah digelandang ke Mapolsek Bangkinang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. * (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.