DERAKPOST.COM – Diketahui dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada melaksanakan kegiatanya penggeledahan. Yakni di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, Cibinong, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2026) sebagai kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan hari Jumat (28/8/2026). Ia mengatakan, bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka kelanjutan pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah setempat.
“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8/2026) sebagai kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Sementara itu, lokasi penggeledahan berikutnya bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan erat dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.
Dikutip dari laman Tribunnews. Selanjutnya itu katanya, pihak penyidik akan melakukan penelahan mendalam atas seluruh temuan yang didapat dari lokasi penggeledahan tersebut.
Kedatangan petugas lembaga antirasuah turut diakui Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. “Ya betul, penyidik KPK tadi mendatangi ke dua SKPD dimaksud,” ujar Ajat singkat kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan keterangan Security Kantor BKPSDM, Syamsudin, penyidik KPK tiba di kantornya sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengendarai empat kendaraan. Digeledah di kantor tersebut menyasar ruangan yang berada di lantai 2.
Sebelum mendatangi BKPSDM, penyidik KPK juga lebih dulu menggeledah lantai 2 Kantor Bappenda yang merupakan ruangan kerja pejabat eselon dua.
Dalam rangkaian penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Sebelum penggeledahan ini dilakukan, KPK sebelumnya juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang diduga kuat merupakan hasil pemotongan upah pungut dari pegawai Bappenda. (Dairul)