DERAKPOST.COM – Kantor Dinas PUPR di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru digeledah KPK RI, hari Senin (20/1/2025), yaitu sejak pukul 10.00 WIB. Akhirnya lebih kurang ini selama enam jam, Penyidik KPK itu pulang membawa empat koper berisi dokumen.
Hal yang sebagaimana diketahui, Penyidik KPK tampak juga keluar dari Kantor Dinas PUPR Riau. Yaitu, menggeledah sejumlah ruangan di kantor tersebut, maka penyidik keluar dari gedung itu sekitar pukul 16.30 WIB. Tanpa bersedia berkomentar tentang hal jalannya penggeledahan, penyidik KPK itu langsung masuk ke dalam 8 unit mobil yang sudah standby di pintu luar kantor.
Belum diketahui dokumen apa yang ada di dalam koper tersebut. Perkara dugaannya rasuah yang tengah diusut ini hingga saat ini masih belum jelas. Tapi kabarnya ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan itu, ikut digeledah penyidik KPK RI tersebut.
Tim penyidik ini sudah menyisir sejumlah ruangan digedung tersebut yang disinyalir ikut serta dalam perkara diselidiki. Antara lain itu mulai dari lantai 3, lantai 4, lantai 6 dan juga lantai 8 gedung Dinas PUPR Riau tersebut. Namun belum diketahui perkara yang sedang diusut KPK dengan lakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR.
Namun sempat dikabarkan ini sebelumnya menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau itu, pihaknya penyidik KPK mendatangi Masjid Agung An Nur milik Pemprov Riau saat ini diketahui halnya masalah Payung Elektrik yang sempat heboh setahun lalu.
Sebelumnya ini dihubungi juru bicara KPK, Tessa Mahardika terkait pengeledahannya Kantor Dinas PUPR Riau. Ia membenarkan kalau Penyidik KPK melakukan hal seperti yang terlihat sekarang. Namun, terkait hal digeledah itu, Tessa Mahardika menyebut, nanti diinformasikan.
“Nanti itu akan menjelaskan perkara yang sedang ditangani (penggeledahan) Kantor Dinas PUPR Riau. Informasi dijelaskan jika sudah selesai dilakukan. Akan dirilis kalau sudah ada info lengkap,” ujarnya. Tetapi ini sambungnya, itu bukan bagiannua Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Dairul)